Kapolda Lampung Musnahkan 66.834 Kilogram Sabu-Sabu di Polres Lamsel

Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Dalam kunjungannya ke Polres Lampung Selatan (Lamsel) Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto ikut memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 66.834 kilogram sabu-sabu, 183.200 kg ganja, dan 4.716 botol minuman keras di lapangan Mapolres, Rabu (31/10/2018).
Turut hadir pada pemusnahan barang bukti tersebut, Pejabat Utama Polda Lampung, Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, instansi terkait, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Lampung Selatan.
Kapolda sangat mengapresiasi atas keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan narkotika dan Miras impor ilegal.
Menurutnya, kejahatan penyalahgunaan narkotika adalah kejahatan luar biasa. “Narkotika adalah musuh yang harus terus kita perangi bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga meminta seluruh pihak terkait dan tokoh masyarakat turut aktif dalam pencegahan peredaran Narkoba.
Editor : Redaksi