26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Gubernur Lampung Berikan Remisi Kepada Warga Binaan

Newslampungterkini.com LAMPUNG – Usai melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di Lapangan Korpri kantor Gubernur Lampung, Gubernur M.Ridho Ficardo bersama Wakilnya Bachtiar Basri mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIa di Way Hui, Bandar Lampung, Jumat (17/8/2018) siang.

Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly, menyampaikan bahwa kemerdekaan harus menyentuh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga binaan, yakni dengan memberikan remisi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Dalam wawancara bersama awak media Gubernur Ridho menyatakan bahwa remisi ini diberikan kepada para narapidana yang berkelakukan baik serta memenuhi parameter-parameter tertentu yang sudah ditetapkan oleh kementerian

Lebih lanjut Gubernur termuda itu juga menyatakan bahwa remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan terhadap para narapidana untuk mempercepat perubahan perilaku narapidana menjadi lebih baik.

“Dengan adanya remisi harapannya adalah agar warga binaan lebih terpacu untuk segera kembali menjadi orang-orang yang baik, kembali menjadi warga negara yang baik, sehingga mereka tidak perlu terlalu lama berada di lembaga pemasyarakatan, bisa segera kembali di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Baca Juga :Gubernur Ridho Ajak Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan

Selain itu, menurut Ridho remisi juga bagian dari pada pengurangan lapas yang over kapasitas, dengan banyaknya warga binaan yang berkelakuan baik dan mendapatkan remisi, maka dapat mengurangi kepadatan lapas yang bisa di bilang hampir semua lapas di Indonesia mengalami kelebihan daya tampung.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Adapun jumlah narapidana yang mendapatkan remisi di Provinsi Lampung berjumlah 3469 orang. Dimana 3326 orang diantaranya mendapatkan remisi umum pertama dan masih melanjutkan sisa masa hukuman, sedangkan 143 orang lainnya mendapatkan remisi umum kedua dimana setelah mendapatkan remisi langsung dibebaskan. (Bg)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.