26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Datangi Pemkab dan DPRD, Masyarakat Tuba Keluhkan Debu Sisa Pembakaran Tebu SGC

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Puluhan masyarakat Tulang Bawang (Tuba) menggelar aksi damai dengan mendatangi kantor Bupati Tulang Bawang dan DPRD setempat pada hari Kamis (9/8/2018).

Aksi warga tersebut  menuntut pemerintah untuk dapat turun tangan langsung menuntaskan permasalahan abu bekas pembakaran tebu dari PT. Sugar Group Companies (SGC) yang mengganggu warga, khususnya yang tinggal di dekat areal perkebunan.

Dikatakan koordinator aksi, Gunawan, sisa pembakaran selain mengotori rumah warga, debu tersebut juga dapat menjadi awal mula penyakit seperti ISPA, batuk dan infeksi saluran pernafasan lainnya.

“Sudah jelas debu sisa pembakaran menggangu warga. Selain mengotori lingkungan, juga dapat menyebabkan penyakit,” terangnya saat berorasi di depan kantor Bupati Tulang Bawang.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Setelah beberapa saat berorasi, perwakilan aksi diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Sosial Akhmad Suharyo dan beberapa pejabat dari instansi terkait untuk duduk bersama mencari jalan keluar.

Setelah mendengarkan tuntutan dari perwakilan aksi, Suharyo mengaku belum dapat memberikan jawaban terkait dengan beberapa tuntutan dari masyarakat karena harus dikoordinasikan dengan Bupati Tulang Bawang.

“Semua aspirasi kami terima. Selanjutnya akan kita sampaikan terlebih dulu kepada Bupati,” ungkapnya.

Merasa tidak menemukan jawaban, puluhan massa keluar dan melanjutkan aksi ke kantor DPRD Tulang Bawang dengan pengawalan aparat dari Polres Tulang Bawang dan Kodim 0426/TB.

Di depan kantor DPRD, puluhan warga tersebut kembali berorasi dan membacakan beberapa tuntutan mereka. Perwakilan masyarakat akhirnya diterima oleh Wakil Ketua I Aliasan di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Usai  pertemuan, Gunawan menerangkan jika beberapa tuntutan mereka yaitu mengenai kejelasan CSR perusahaan beberapa tahun terakhir. “Pertama kami meminta kejelasan CSR lima tahun terkahir. CSR ini kemana larinya sampai sekarang belum jelas,” katanya.

Selanjutnya, masyarakat Tulang Bawang juga mengutuk keras PT. SGC atas pembakaran tebu yang menghasilkan debu sehingga mengganggu masyarakat sekitar.

Ditambahkannya, Masyarakat Tulang Bawang juga meminta hak hak wilayah untuk dikembalikan kepada megou pak Tulang Bawang. “Perusahaan yang telah melanggar HGU agar mengkaji ulang HGU yang telah dikeluarkan. Karena perusahaan perusahaan tersebut merupakan perusahaan sehat, hanya tidak mengindahkan perjanjian perjanjian yang ada,” paparnya.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Dari hasil pertemuan dengan Pemerintah tersebut, Gunawan mengatakan pihaknya akan kembali dipanggil minggu depan untuk duduk bersama mencari solusi dan jalan keluar terbaik. “Jika kedepan tidak dipanggil. Kami akan kembali menurunkan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Sementara itu, wakil ketua I Aliasan menerangkan, pihaknya akan menjembatani perwakilan masyarakat dengan pemerintah untuk duduk bersama mencari solusi dari tuntutan tuntutan mereka.

Terkait CSR, politisi partai Gerindra tersebut mengakui jika Perda terkait CSR sendiri memang belum ada. “Payung hukum CSR belum selesai, belum ada. Kita harus menyiapkan Perdanya,” tandasnya. (Tr/Bg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.