26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Penangkapan Terduga Teroris, Pemuda Muhammadiyah: Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

Newslampungterkini.com LAMPUNG TIMUR – Pemuda Muhammadiyah Lampung Timur meminta aparat kepolisian mengedepankan presumption of innocence (azas praduga tidak bersalah) dalam melakukan penanganan terhadap warga yang diduga menjadi anggota jaringan terorisme.  (08/08/2018)

Menurut Ahmad Latiful Mufti Ketua Pemuda Muhammadiyah Lampung Timur, sudah banyak terjadi penangkapan terhadap warga yang diduga sebagai teroris dilakukan oleh Densus 88 namun setelah dilakukan praperadilan warga tersebut menang dan dibebaskan, karena memang tidak terbukti melakukan terorisme.

“Harus dilakukan penanganan dengan mekanisme yang baik dan benar, sudah banyak terjadi di Jogja lalu di magelang orang yang diduga sebagai teroris lalu di bebaskan karena memang tidak terbukti, ” kata Latiful. (08/08/2018)

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Lalu kata Latiful pemahamam masyarakat juga perlu di luruskan terkait dengan keyakinan yang dianut oleh seseorang.

“Saya membaca singkat biografi dari NR warga Sidorejo Lampung Timur (Terduga anggota JAD)  sebelumnya adalah anggota dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang memang ada dan diakui keberadaannya di Indonesia selanjutnya dia menganut paham Salafi yang sebenarnya tidak berbentuk sebagai sebuah badan atau lembaga,” ucapnya.

“Nah orang orang yang  memiliki keyakinan dengan menolak Tahyul, Bid’ah dan Khurofat ini biasanya dianggap aneh dan diafiliasikan sebagai bagian dari jaringan terorisme, ini yang perlu di luruskan,” kata dia lagi.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Pemuda Muhammadiyah menyatakan siap apabila diminta oleh pihak keluarga untuk mendampingi dan mengawal untuk memastikan proses hukum terhadap NR sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Pembelaan yang dilakukan bukan kita mendukung adanya teroris,  tetapi seandainya memang terbukti bahwa dia itu terlibat teroris kami minta Densus 88 memperlakukannya sesuai dengan mekanisme karena dia juga punya hak, apalagi masih di duga inilah yang sering kita kritisi terhadap Densus 88,” pungkas dia.

Terpisah Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan Pemda masih berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait informasi penangkapan warga Lampung Timur yang diduga terkait jaringan terorisme.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

“Pemda masih berkoordinasi dengan kepolisian dengan adanya penangkapan tersebut,” ujar Chusnunia

Terkait hal tersebut, lebih lanjut Chusnunia memberikan himbauannya, “Kepada warga kita harapkan dapat tetap waspada dengan lingkungan sekitarnya, jika ada aktivitas yang mencurigakan agar dapat melaporkan via sms atau WA ke nomor Call Centre Pemda 081280171915,” himbaunya.

Chusnunia juga menjelaskan bahwa program program seperti anti radikalisme di Lampung Timur saat ini terus digalakkan bersama warga, “Kegiatan dan program-program anti radikalisme terus digalakkan, bukan hanya dari Kesbang, tapi bersama-sama dengan ormas dan warga,” imbuhnya. (ED)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.