15 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Korsupgah KPK RI Kembali Peringatkan Pemda Tubaba Terkait Proses Perizinan Seluruh BTS

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Adlinsyah M.Nasution kembali peringatkan pemerintahan daerah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung untuk segera menata perizinan seluruh Base Transceiver Station (BTS) yang ada di Kabupaten setempat.

Hal tersebut dikatakan Adlinsyah melalui awak media Newslampungterkini.com pada Rabu dini hari (1/8/2018) sekitar pukul 01.57 Wib melalui telepon selulernya.

“Saya berharap Dinas DPM-P2TSP segera menuntaskan proses pendataaan izin seluruh Tower yang ada di Kabupaten Tubaba. khususnya, memastikan bahwa seluruh tower dimaksud sudah memilki izin. Apabila ada tower yang tidak memiliki izin seyogianya dipertimbangkan untuk dilakukan penertiban sesuai Perda yang ada,” Katanya.

Baca Juga :  Bupati Egi Dampingi Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Dikatakan Adlin, pada umumnya seluruh proses pengurusan izin tidak berbayar kecuali memang diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Penerbitan izin menurutnya adalah bagian dari bentuk pelayanan sehingga perlu dilakukan dengan cepat dan terukur berdasarkan ketentuan internal yang ada dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah.

Baca Juga :  Tinjau SRMA 32 Lampung Selatan, Menko AHY Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap

“Jangan ada gratifikasi dan suap dalam proses pengurusan izin. Saya sudah ingatkan Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Lampung untuk tidak melakukan hal-hal yang terindikasi korupsi seperti yang saya sebutkan di atas. Ini semua merupakan bentuk komitmen program pencegahan dan penindakan terintegrasi KPK yang telah dicanangkan dan disepakati dengan seluruh Kepala Daerah di wilayah Provinsi Lampung,” tegas ketua Korsupgah KPK.

Dilain pihak dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba Herwan Sahri saat memberikan klaripikasi terkait dugaan proses perizinan BTS pada Senin (31/7/2018), rekomendasi KPK RI terkait aplikasi e-Planning dan e Budgeting sebagi bentuk pencegahan korupsi akan dilakukan Pemkab Tubaba pada awal tahun 2019 mendatang.

Baca Juga :  Lampung Masuk Provinsi dengan Inflasi Terendah di Indonesia

“Satu Januari 2019 akan kita lakukan, karena kalau diadakan sekarang uangnya memang belum ada di APBD Murni, Bappeda yang melaksanakan dan sekarang Proposalnya sudah masuk dengan anggaran 1 koma sekian miliar. Nanti Semua akan dilakukan dengan Online sesuai rekomendasi KPK,” ujar Sekda Tubaba. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |