BPKAD Tubaba Benarkan Adanya Aliran Dana Bansos untuk PC-NU, DPRD Akan Bertindak

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Dugaan penyimpangan kucuran Dana Bantuan sosial (Bansos) Pemkab Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung sejak 2009-2018 terhadap Ketua PC-NU Tubaba, Badan Pengelolaan Keuangan dan Ased Daerah (BPKAD) benarkan adanya sejumlah aliran dana Bansos yang di kucurkan.
Penelusuran media Newslampungterkini.com pada Selasa (17/7/2018), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejak 2009 hingga 2018, telah mengeluarkan sejumlah dana hibah untuk PC-NU Kabupaten Tubaba yang mencapai ratusan juta rupiah untuk kebutuhan pembangun kantor dan kegiatan sosial lainnya.
Menurut salah satu staf BPKAD yang enggan disebutkan namanya, menerangkan bahwa sepengetahuannya, bedasarkan data aplikasi dan catatan seluruh transaksi keluar masuk dana bantuan yang melalui BPKAD tersebut jelas dan terperinci.
“Data dana hibah PC-NU yang ada dalam arsip kami sejak 2010 hingga 2018 dengan rincian sebagai berikut, pada tahun 2010 pemkab tidak menghibahkan dana Bansos, sementara pada 2011 barulah Pemkab menghibahkan dana sebesar Rp 10 juta untuk pembangunan kantor PC-NU di Tiyuh Penumangan, Rp 10 juta untuk turnamen bola voly SLTA Ikatan Pelajar NU, dan Rp 10 juta untuk kegiatan Halaqoh dan Baksos dalam rangka hari lahir NU,” Kata sumber terpercaya melalui telpon selulernya pada Senin (16/7/2018) pukul 16:45 Wib.
Lanjutnya, Pada tahun 2012 Pemkab Tubaba kembali menghibahkan dana Bansos Rp 20 juta untuk kegiatan operasional PC-NU, tahun 2013 Rp 10 juta untuk peringatan hari lahir NU Tubaba ke 78, dan untuk giatan koperasi serba usahaa pemberdayaan warga NU Rp 10 juta.
“Tahun 2014 NU tidak mendapatkan dana Bansos, sedangkan pada tahun 2015 barulah PC-NU mendapat kembali Bansos Rp 10 dan Rp 15 juta, sementara tahun 2016 dan 2017 pemkab tidak menghibahkan dana bansos ke NU, setelah 2018 ini NU kembali mendapatkan Bansos sebesar Rp 100 juta untuk pembangunan Kantor NU di Tirta makmur yang saat ini telah di cairkan sebesar Rp 60 juta tahap pertama, sedangkan tahap kedua Rp 40 belum di mereka caikan.” Jelasnya.
Menanggapi adanya dugaan penyimpangan dana Bansos oleh Ketua PC-NU H Sugito AS, Ketua Komisi C DPRD Tubaba Paisol SH menegaskan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung pada bangun NU berikut pemanggilan terhadap Dinas Terkait untuk mempertanyakan realisasi seluruh dana Bansos tersebut.
“Jika benar terbukti, pihaknya akan melakukan tindakan bedasarkan Tupoksi DPRD selaku pengawasan, langkah pertama kita akan koordinasi dengan dinas terkait dan inspektorat untuk dapat memberikan tindakan hingga ke pihak berwajib,” tegas Paisol. (DP)