28 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

FMTL Minta Pelaku Black Campaign di Pidana

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUMG – Forum Masyarakat Transparasi Lampung (FMTL) menyatakan harus di pidana para pelaku kampanye hitam (black campaign) karena telah mencemari semangat demokratisasi.

“Paska reformasi 1998, kita sudah sepakat berdemokrasi. Jangan sampai, kesepakatan tersebut, dirusak oleh mereka dengan cara kampanye hitam,” ujar Hary Kohar, koordinator FMTL, Rabu (9/5/2018).

Dalam Undang-Undang Pilkada No.10 Tahun 2016, kampanye hitam tidak diperbolehkan. Kampanye yang dilakukan hanya untuk menjatuhkan lawan politik, calon lain, lewat isu, desas-desus.

Baca Juga :  Mirza Dukung UMKM Lampung Naik Kelas

Hary Kohar menyatakan, Pasal 69, UU No. 8 Tahun 2015 berisi sanksi bagi pelaku “black campaign” berupa pidana penjara tiga bulan hingga 18 bulan dan denda paling sedikit Rp 600 ribu sampai Rp 6 juta.

Kampanye, menurutnya, harusnya ajakan memilih kepada pemilih dengan menekankan pada misi, visi, dan program calon kepala daerah yang diusungnya. Meski, dalam penyampaiannya dianggap negatif bagi calon lain.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Senam Sehat Bersama Eva-Deddy

Alasan Hary Kohar, kampanye negatif berdasarkan fakta. Sedangkan kampanye hitam berasal dari desas – desus, rumor, yang tak ada kaitan dengan visi dan misi pasangan calon yang hendak dibidiknya.

Dicontohnya, salah satu calon menyampaikan misinya selesaikan kemacetan kota dengan menata kembali lalu lintas, pembanguan jalan alternatif, atau memecahnya lewat pembangunan kota baru.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

Pasangan calon tidak perlu tersinggung ketika program – programnya dikritik oleh pasangan calon lain.

“Hal semacam ini masuk kategori kampanye negatif. Sedangkan kampanye hitam lebih mengedepankan wilayah privat dalam ranah wilayah publik,” urai Hary Kohar.

Dia berharap aparat yang berwenang, antara lain Panwas, pihak kepolisian, jangan ragu-ragu untuk menyeret para pelaku kampanye hitam demi tegaknya demokrasi. (NLT-rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.