Pemkot dan Kejari Teken MoU Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melaksanakan MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mensukseskan program pembangunan yang sedang dilaksanakan di Kota Bandar Lampung tersebut dilaksanakan di hotel Emersia pada hari Senin (07/05/2018).
Kerjasama ini dilakukan Kejaksaan Negeri dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPPRD.
Menurut Kajari Bandar Lampung Hentoro Dwi Cahyono, MoU yang dilaksankan ini lebih mengedepankan perkara hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan MoU ini Kejari siap mendampingi setiap permasalahan yang dihadapi Pemkot, baik itu pendampingan, konsultasi dan lainnya, terutama dinas yang telah melakukan MoU.
Sementara itu, Plt. Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar mengatakan, MoU ini selain dapat mencegah terjadinya kecurangan juga dapat memotivasi kinerja ASN untuk bekerja secara profesional. (NLT-DM)