Bandar Lampung Terkini

25 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencarkan Sidang Tera, Lindungi Konsumen dari Takaran Tak Akurat

Newslampungterkini.com Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung terus menggencarkan Sidang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan di Kota Tapis Berseri berlangsung secara jujur, adil, dan akurat, sekaligus memberikan perlindungan terhadap konsumen dalam setiap transaksi.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan kegiatan sidang tera merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pelayanan dilakukan dengan konsep jemput bola dengan mendatangi langsung lokasi perdagangan. Cara tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh alat ukur yang digunakan pedagang tetap presisi dan memenuhi ketentuan metrologi legal.

Salah satu pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung melalui Bidang Metrologi bekerja sama dengan UPT Pasar Tamin.

Baca Juga :  Dimediasi Pemkab dan Kodim 0421/LS, Persoalan Pembayaran Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas Secara Musyawarah

Sidang Tera dan Tera Ulang UTTP di lingkungan UPT Pasar Tamin berlangsung pada 15–17 September 2026. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari para pedagang.

“Dalam aktivitas perdagangan, prinsip utamanya adalah yang ditimbang harus pas, yang diukur harus tepat, dan yang dibayar harus sesuai. Melalui kegiatan seperti di UPT Pasar Tamin lalu, kami ingin memastikan hal tersebut benar-benar diterapkan di lapangan,” ujar Erwin.

Erwin menjelaskan, kegiatan tera dan tera ulang memiliki manfaat strategis, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha.

Bagi konsumen, kegiatan tersebut memberikan kepastian bahwa barang yang dibeli memiliki ukuran, berat, volume, atau panjang yang sesuai dengan nilai yang dibayarkan. Pengujian alat ukur juga menjadi salah satu upaya mencegah potensi kecurangan dalam transaksi perdagangan.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Apresiasi Prestasi SD Fransiskus 2 Pahoman, Juara DANCOW Indonesia Cerdas Season 2

Sementara bagi pedagang, alat ukur yang telah mendapatkan tanda tera yang sah menjadi bukti bahwa aktivitas perdagangan dilakukan dengan menggunakan perangkat yang memenuhi standar.

“Tera ulang secara berkala juga berfungsi menghindarkan pedagang dari kerugian akibat alat ukur atau timbangan eror yang justru keliru memberikan takaran berlebih,” kata Erwin.

Erwin menambahkan, penerapan sistem pelayanan jemput bola memberikan keuntungan tersendiri bagi para pedagang.

Petugas dapat melakukan pemeriksaan dan pelayanan tera langsung di pasar, sehingga pedagang tidak perlu membawa alat timbang atau perangkat ukur mereka ke kantor Dinas Perdagangan.

“Dengan pelayanan jemput bola langsung di lokasi strategis seperti pasar tradisional, para pedagang tidak perlu repot membawa perangkat timbang mereka ke kantor dinas. Ini tentu dapat menghemat waktu dan biaya operasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Rasa Aman Jadi Fondasi Pembangunan, Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

Pelaksanaan tera dan tera ulang tersebut juga mengacu pada Permendag Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kegiatan Tera dan Tera Ulang UTTP. Salah satu objek tera ulang adalah UTTP yang masa berlaku tanda sahnya telah berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pengawasan dan penertiban yang dilakukan secara konsisten, Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung berharap budaya tertib ukur semakin kuat di tengah masyarakat.

Erwin menilai, penerapan tertib ukur tidak hanya berkaitan dengan perlindungan konsumen, tetapi juga dapat mendukung terciptanya iklim perdagangan yang kondusif dan transparan.

“Tertib Ukur, Cermin Budaya Jujur. Mari bersama-sama kita wujudkan perdagangan yang adil dan terpercaya di Kota Bandar Lampung,” pungkas Erwin.(sn)

Baca Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *