26 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DLH Kota Bandar Lampung Waspadai Potensi Kebakaran di TPA Bakung

Newslampungterini.com – Memasuki musim kemarau pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung memperketat langkah antisipasi kebakaran, dengan sosialisasi kepada para pemulung, untuk tidak membakar sampah dan merokok sembarangan.

Pengelola juga menyiagakan toren air sebagai upaya penanganan dini apabila muncul titik api.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto mengatakan, pencegahan menjadi fokus utama mengingat musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran di kawasan TPA.

“Kami terus mengingatkan para pemulung agar tidak merokok dan tidak membakar sampah di area TPA. Pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran,” kata Budi, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Terpadu, Modifikasi Cuaca Diperkuat Water Bombing

Menurutnya, sosialisasi dilakukan secara rutin kepada seluruh pemulung yang beraktivitas di TPA Bakung. Mereka diminta mematuhi aturan demi mencegah munculnya titik api yang dapat dengan cepat menyebar di tumpukan sampah.

Sebagai langkah kesiapsiagaan, DLH juga telah menyiagakan toren air di sejumlah titik sebagai sumber air untuk penanganan awal sebelum api membesar.

Baca Juga :  Perkuat Mitigasi Karhutla, Wagub Jihan Dorong Kesiapan Personel, Armada hingga Water Bombing

“Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran,” ujarnya.

Budi menjelaskan, TPA Bakung saat ini menerima sekitar 800 ton sampah setiap hari dari berbagai wilayah di Kota Bandarlampung.

Dengan volume sampah yang terus meningkat, pengelolaan risiko kebakaran menjadi salah satu prioritas agar operasional TPA tetap berjalan aman dan tidak mengganggu lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Baca Juga :  BUMDes Disiapkan Jadi Motor Ekspor, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Pendapatan Desa

DLH juga telah menyiapkan langkah mitigasi lainnya, seperti pemetaan area TPA seluas 14 hektare serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

“Langkah tersebut dilakukan sebagai evaluasi setelah TPA Bakung pernah dilanda kebakaran besar yang berlangsung lebih dari 24 jam pada Desember 2024. Pemerintah berharap seluruh pihak, terutama para pemulung, dapat bersama-sama menjaga kawasan TPA agar terbebas dari kebakaran,” tandasnya.(sn)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *