Dishub Kota Bandar Lampung Terapkan Sistem Buka-Tutup U-Turn di Jalur Protokol
Newslampungterkini.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung terus berupaya mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah jalan protokol, khususnya di Jalan Teuku Umar dan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam.
Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan sistem buka-tutup pada titik putaran balik atau u-turn.
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat situasional.
Penutupan U-Turn hanya dilakukan pada Jam-Jam sibuk guna mencegah penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan panjang.
“Di Jalan Teuku Umar dan ZA Pagar Alam itu banyak u-turn. Kita berlakukan penutupan di jam-jam tertentu. Terutama di waktu yang kita lihat ramai dan padat, seperti pagi dan sore hari,” ujar Socrat, pada Selasa, (17/2/2026).
Meski Efektif mengurangi kemacetan, Socrat menegaskan bahwa pihaknya belum memiliki rencana untuk menutup titik putaran balik tersebut secara permanen. Hal ini didasari atas pertimbangan aksesibilitas fasilitas publik, terutama layanan kesehatan.
“Kalau untuk tutup permanen, masih belum ada rencana ke sana. Karena di situ salah satunya ada rumah sakit, ada kepentingan masyarakat yang ke rumah sakit. Kalau kita tutup terlalu jauh, kasihan juga, ambulans yang darurat juga susah,” jelasnya.
Lebih Lanjut, Socrat memaparkan bahwa teknis di lapangan dilakukan melalui kolaborasi erat dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung sesuai dengan instruksi Walikota Bandar Lampung.
“Kita berlakukan bersama Polresta- Dalam hal ini Satlantas ya diperintahkan Ibu Walikota, sifatnya situasional. Jadi ketika jam-jam tertentu yang padat dan macet, itu kita tutup, setelahnya kita buka kembali,” tambahnya.
Adapun beberapa titik fokus utama pengaturan ini meliputi, Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam, U- Turn Koga Atas (Dekat roti Holland) dan U-Turn Koga Bawah (depan Mie Koga).
Menurut Socrat, Pantauan di lapangan menunjukkan penutupan dilakukan menggunakan water barrier serta penempatan personel Dishub dan kepolisian untuk mengatur arus kendaraan saat sistem Buka-Tutup U-Turn Di Jalur Protokol.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tertib dan mengikuti arahan petugas guna kenyamanan bersama di jalan raya. (sn)
Baca Berita Lain di Google News
