27 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Warga Keluhkan Kayu Berserakan di Pantai Tanjung Setia, Ini Langkah Bupati Pesibar

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.comBupati Pesisir Barat (Pesibar) Dedi Irawan bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait dampak material kayu yang berserakan di kawasan Pantai Tanjung Setia. Senin (12/1/2026)

Pemerintah Kabupaten mengutus sejumlah OPD terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan dan pendataan di lokasi.

Tim terdiri dari Kasat Pol PP Cahyadi Muis, S.IP, Sekretaris Inspektorat sekaligus Plt Kepala BPBD Pesisir Barat, Roby Arfan, SH., MM, Kabag Hukum Setda, Rully Nasrulloh, SH., MH, Camat Pesisir Selatan, Mirza Sahri, S.Pd, serta Peratin Pekon Tanjung Setia, Siswandi.

Baca Juga :  Unila dan Polda Lampung Percepat Tindak Lanjut MoU Penguatan Ketahanan Pangan dan SDM

Hasil pendataan sementara menunjukkan sekitar 150 perahu nelayan mengalami kerusakan, dua titik pantai sepanjang ±200 meter terdampak, serta talud pantai pecah dan retak akibat hantaman ombak yang menerjang material kayu.

Roby Arfan menjelaskan bahwa material kayu tersebut merupakan kiriman dari PT Minas Pagai Lumber (Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat) sebagai pengirim, menuju PT Makmur Cemerlang Bersama (Kota Semarang, Jawa Tengah) sebagai penerima.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Palestina Lulus Magister Teknik Mesin Unila

Adapun pihak asuransi yang menangani pengiriman kayu adalah PT Global Internusa Jakarta.

Kapal pengangkut kayu berupa Tagbout Ronmas 68 dan Tongkang Ronmas 69 diketahui dimiliki oleh PT Bintang Ronmas Jaya (Jakarta). Kapal tersebut sebelumnya dilaporkan terdampar di perairan Pesisir Barat beberapa bulan lalu hingga akhirnya material kayu terbawa ombak ke Pantai Tanjung Setia.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi dengan Badan Pusat Statistik

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pesisir Barat telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan pengirim, penerima, pemilik kapal, dan asuransi.

Pertemuan resmi dijadwalkan pada Jumat (16/1/2026) untuk membahas penyelesaian dan pertanggungjawaban atas kerugian warga terdampak, sembari dilakukan proses evakuasi sementara material kayu dari lokasi.(sn/kf)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |