21 Desember 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Pastikan Stok BBM Aman Selama Libur Nataru

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kepastian tersebut ditegaskan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bandar Lampung, Senin (15/12/2025).

Sidak dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM dan Elpiji Provinsi Lampung yang terdiri atas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satreskrimsus Polda Lampung, serta Pertamina Regional Lampung.

Baca Juga :  Begawi Jejama APEKSI Outlook 2025 Dipadati Pengunjung

Adapun SPBU yang menjadi sasaran sidak antara lain SPBU Pertamina Pattimura, SPBU Diponegoro, SPBU Gatot Subroto, SPBU Garuntang, SPBU Kalibalok, dan SPBU Tanjung Senang.

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek, mengatakan sidak dilakukan atas arahan Gubernur Lampung guna memastikan stok BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, dalam kondisi aman menjelang puncak mobilitas masyarakat.

“Fokus pengawasan hari ini adalah ketersediaan stok BBM, terutama solar subsidi dan BBM non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex. Dari hasil pemantauan, Pertamina telah menjadwalkan pemulihan pasokan secara bertahap,” ujar Sopian.

Baca Juga :  Ribuan Perenang Ramaikan Kejurnas Krapsi Babinsa 21 Cup di Lampung

Ia menambahkan, berdasarkan laporan Pertamina, pasokan tambahan BBM non-subsidi akan kembali masuk mulai 17 Desember 2025. Pemprov Lampung berharap dalam kurun waktu 2–3 hari ke depan, ketersediaan BBM non-subsidi dapat kembali normal di seluruh SPBU.

Dalam sidak tersebut, tim juga menemukan 1 (satu) pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) terkait penggunaan QR Code MyPertamina untuk pengisian solar subsidi.  Sopian menegaskan, temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan teguran di tempat dan akan direkomendasikan kepada Pertamina untuk pemberian sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Baca Juga :  Perkuat Pasar Domestik, Lampung Dorong Pemasaran Udang Dalam Negeri

“Penggunaan barcode harus sesuai dengan kendaraan. Operator SPBU wajib melakukan verifikasi. Jika SOP tidak dijalankan, berpotensi terjadi penyalahgunaan kuota. Temuan ini langsung kami tegur dan akan kami laporkan ke Pertamina untuk ditindaklanjuti,” tegasnya. (bg/kf)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |