27 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

APBD 2026: DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sepakati Penguatan UMKM dan BUMD

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, dan dihadiri 34 anggota dewan. Selain itu turut hadir Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lurah.

Agenda utama paripurna mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pajak dan retribusi daerah, serta pembahasan Raperda mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha, Bank Waway, dan Bank Syariah Bandar Lampung untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain membahas Raperda, DPRD juga menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 menjadi APBD. Anggaran tersebut disahkan sebesar Rp2,8 triliun setelah dilakukan efisiensi sekitar Rp330 juta.

Baca Juga :  Pagar Way Kambas Dibangun, TNI Turun Tangan Redam Konflik Gajah–Warga

Wakil Ketua Badan Anggaran, Sidik Efendi, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif.

“APBD Kota Bandar Lampung ditetapkan sebesar Rp2,8 triliun karena adanya efisiensi sekitar Rp330 juta,” ujarnya.

Dalam pembahasan yang berlangsung, salah satu fokus penggunaan APBD 2026 adalah peningkatan kemampuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan dukungannya terhadap program nasional dalam mendorong perkembangan UMKM, termasuk melalui kemudahan pengurusan sertifikasi halal tanpa pungutan biaya.

Baca Juga :  Di Bawah Kepemimpinan Egi-Syaiful, Lampung Selatan Tembus 12 Besar Nasional SDGs

Selain itu, DPRD juga menyetujui penambahan penyertaan modal bagi BUMD guna memperkuat kesehatan kelembagaan dan meningkatkan layanan publik. Ketua Komisi II DPRD, Wiyadi, mengatakan bahwa penambahan modal untuk BUMD dan penguatan UMKM menjadi langkah strategis dalam membangun perekonomian masyarakat.

“Ini penting untuk menyehatkan BUMD dan fokus pada UMKM, termasuk payung hukum untuk memastikan pelayanan lebih terarah dan tanpa pungutan biaya,” jelas Wiyadi.

Sementara itu, dalam sambutan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota, Dedi Amarullah, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh DPRD dalam pengesahan APBD 2026.

Baca Juga :  Unila Kukuhkan Lima Guru Besar Baru, Ini Daftar Nama dan Orasinya

“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Kota Bandar Lampung yang telah menerima dan mengesahkan Perda dan APBD tahun 2026. Dokumen anggaran ini akan kami gunakan untuk melaksanakan program prioritas dengan prinsip efisiensi dan efektivitas,” ujar Dedi.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan disahkannya APBD 2026 dan dua Raperda strategis, DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih fokus, terarah, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. (*)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |