9 November 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Agenda Jawaban Fraksi atas Dua Ranperda Inisiatif

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda Jawaban Fraksi-Fraksi atas Tanggapan Pemerintah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (7/11/2025).

Jawaban fraksi diawali dari Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Juru Bicara, Ikam Mulhak mengatakan bahwa, Fraksi NasDem memandang bahwa Perda tersebut perlu dipertegas dalam implementasinya agar tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas. Sorotan utama mencakup anggaran, sanksi kerja, pendidikan inklusif, dan alat bantu kesehatan.

“Fraksi Nasdem berharap agar dalam pelaksanaannya benar-benar dimaksimalkan, serta dapat disosialisasiakan ke masyarakat dengan optimal masyarakat, agar Perda tersebut mampu mengakomodir persoalan yang ada di tengah masyarakat,” jelas Ikam Mulhak.

Jawaban fraksi berikutnya dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Juru Bicara, Mat Muhizar bahwa, terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitasi, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kerjasama dalam membangun daerah guna kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Baca Juga :  Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Kegiatan Sakai Sambayan di MAN 1 Krui

Sedangkan terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif dan Ramah Anak, menurut Juru Bicara, Mat Muhizar mengatakan, perlu dipahami bahwa perda merupakan landasan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan. Maka, perlua danya sosialisasi yang mengena, sehingga Perda memiliki dampak positif bagidaerah dan juga kemaslatan Masyarakat.

“Fraksi PDI-Perjuangan meminta Pemkab Pesibar sebagai pelaksana perda, dalam urusan pendataan dibidang kesejahteraan sosial masyarakat agar benar-benar sesuai dengan kondisi rill dilapangan, mengingat sebaran masyarakat tidak hanya di pemukiman-pemukiman penduduk, akan tetapi ada yang tinggal di dalam Kawasan hutan, seperti hutan lindung dan bahkan di dalam Kawasan TNBBS yang selama ini terlupakan oleh pemerintah,” tukas Mat Muhizar.

Sedangkan jawaban dari Fraksi PPP melalui Juru Bicara, Yeni Ernida mengatakan bahwa, terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, pihaknya menilai bahwa menunjukan keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam menangani isu disabilitas.

Baca Juga :  Dekranasda Lampung Gandeng Batik Keris, Angkat Motif Siger ke Pasar Nasional

Hal itu akan menjadi suatu upaya terpadu dan berkesinambungan dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Ranperda ini juga dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Pesibar, sebagaimana yang termaktub dalam hadist dan sering di gaungkan oleh Bupati yaitu Khairunnas Anfa’uhum Linnas,” kata Yeni Ernida.

Selanjutnya jawaban dari Fraksi PKB oleh Juru Bicara, Edy Yurson, pihaknya mendukung penuh terhadap dua Ranperda dimaksud yang menjadi usul Inisiatif DPRD dan diminta untuk segera di bahas bersama dengan seluruh komponen yang berkaitan.

Dijelaskan Juru Bicara, Edy Yurson, Fraksi PKB mendukung penuh bahwa penyandang disabilitas perlu diperlakukan khusus, guna kesetaraan kemanusiaan, sehingga pasal demi pasal yang ada dalam Ranperda tersebut dinilai sangat penting wajib memberikan kepastian dukungan kepada penyandang disabilitas, serta pemerintah memberikan tempat khusus dalam program kedepan.

Setelah Ranperda tersebur disahkan, Fraksi PKB berharap agar OPD terkait segera mensosialisasikannya kepada masyarakat bahwa isu disabilitas menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM) dan menjadi tanggung bersama.

Baca Juga :  Peringatan Hari Wayang Nasional Angkat Lampung sebagai Teladan Budaya Inklusif di Indonesia

Selanjutnya jawaban dari Fraksi Golkar melalui Juru Bicara, Yulyan Putra, berharap agar ke dua Ranperda Inisiatif DPRD tersebut mampu meningkatkan kualitas dan kapabilitas sebagai wakil rakyat yang mampu mengabdi kepada masyarakat dan juga daerah Pesibar.

Jawaban fraksi terakhir dari Fraksi Amanat Indonesia Raya, melalui Juru Bicara, Sahrul Jaya, pihaknya menilai bahwa secara garis besar Pemkab Pesibar telah sependapat dan sepakat untuk bersama-sama membahas dua ranperda tersebut menjadi perda yang salanjutnya akan diterapkan di Pesibar, sehingga niat untuk menjadikan Pesibar yang maju, sejahtera, dan berkeadilan dapat tercapai.

“Secara tekhnis bahwa Ranperda Inisiatif DPRD berhaluan pada struktur hukum dan perundangan di Negara Kesatuan Republik Indoinesia (NKRI), serta dapat dipastikan Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945 Undang-undang serta peraturan lainya yang mengatur,” pungkas Sahrul Jaya. (sn/kf)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |