17 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemprov Lampung Kembali Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Newslampungterkini.com – Pemerintah Provinsi Lampung kembali memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 6 Desember 2025. Sebelumnya, program ini sudah dua kali digelar sejak Mei lalu.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan perpanjangan dilakukan karena antusiasme masyarakat masih tinggi.

Baca Juga :  1.061 Kopdes Merah Putih Diresmikan Presiden, Lampung Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Kopdes Melalui Pemanfaatan Aset Milik Pemda

“Kami memberi kesempatan bagi seluruh warga Lampung untuk menuntaskan kewajiban pajaknya tahun ini,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Selain perpanjangan waktu, Pemprov juga menyiapkan promo baru, yakni bebas PKB satu tahun untuk kendaraan mutasi masuk ke Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Kerja Sama Lampung–Malaysia di Sektor Pariwisata, Energi dan Investasi

“Kami ingin mendorong masyarakat luar daerah yang pindah ke Lampung agar segera registrasi ulang kendaraan,” kata Mirza.

Ia menegaskan, hasil pajak akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan provinsi dan meningkatkan pelayanan publik. Program ini juga menjadi langkah pembaruan data kendaraan bermotor di Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Pangkas Waktu Tempuh ke Destinasi Wisata Unggulan, Bandar Lampung–Kiluan–Gigi Hiu hanya 2,5 Jam

“Dari sekitar empat juta kendaraan yang terdata, kami perlu tahu mana yang masih aktif, tidak terpakai, atau sudah keluar daerah,” tambahnya. (*)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *