1 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemprov Lampung Kembali Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Newslampungterkini.com – Pemerintah Provinsi Lampung kembali memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 6 Desember 2025. Sebelumnya, program ini sudah dua kali digelar sejak Mei lalu.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan perpanjangan dilakukan karena antusiasme masyarakat masih tinggi.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Penyerahan PSU Perumahan

“Kami memberi kesempatan bagi seluruh warga Lampung untuk menuntaskan kewajiban pajaknya tahun ini,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Selain perpanjangan waktu, Pemprov juga menyiapkan promo baru, yakni bebas PKB satu tahun untuk kendaraan mutasi masuk ke Lampung.

Baca Juga :  Pelantikan 5 Pejabat Pemprov Lampung, Gubernur Dorong Akselerasi Kinerja dan Inovasi

“Kami ingin mendorong masyarakat luar daerah yang pindah ke Lampung agar segera registrasi ulang kendaraan,” kata Mirza.

Ia menegaskan, hasil pajak akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan provinsi dan meningkatkan pelayanan publik. Program ini juga menjadi langkah pembaruan data kendaraan bermotor di Lampung.

Baca Juga :  OJK Imbau Waspada Investasi Ilegal, Pesan Bupati Egi: Jangan Terbuai Untung Instan

“Dari sekitar empat juta kendaraan yang terdata, kami perlu tahu mana yang masih aktif, tidak terpakai, atau sudah keluar daerah,” tambahnya. (*)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *