Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Teken KUA PPAS APBD 2026
Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat (31/10/2025).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati bersama DPRD merupakan prioritas utama pembangunan daerah.
“Kami yakin APBD 2026 akan membawa manfaat bagi masyarakat. Meskipun tidak semua usulan bisa diakomodir, seluruh saran dan masukan dari dewan tetap kami perhatikan dalam pelaksanaan program di lapangan,” ujar Wali Kota.
Ia berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat memperkuat semua sektor, mulai dari sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
“Harapan kita, tahun 2026 semuanya lebih baik. Pemerintah Kota terus berupaya agar pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga Bandar Lampung,” tandasnya.

Prioritas Anggaran Tahun 2026
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Erwansyah mengatakan, arah kebijakan dan prioritas anggaran tahun 2026 diarahkan pada akselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), ekonomi inklusif, serta infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Tema pembangunan tahun 2026 menitikberatkan pada peningkatan SDM, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” ujar Erwansyah.
Ia menjelaskan, terdapat enam fokus utama pembangunan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026, yaitu meningkatkan kualitas SDM melalui pelayanan kesehatan dan pendidikan terintegrasi.
Kemudian memacu perekonomian daerah dan kesejahteraan sosial melalui peningkatan investasi dan ekonomi kerakyatan. Lalu ketiga membangunan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Selanjutmya, meningkatan pelayanan publik berbasis digitalisasi dan inovasi daerah, ke lima penguatan tata kelola pemerintahan serta sistem informasi daerah, dan meningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal. (sn)
Baca Berita Lain di Google News
