5 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Perjuangkan Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah

Newslampungterkini.comPemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen menuntaskan pengangkatan 1.079 guru honorer dan 460 operator sekolah pada SD dan SMP menjadi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Komitmen mengenai hal tersebut ditunjukkan pemerintah kota saat berdiskusi dengan sejumlah guru honorer, serta Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, di gedung dewan setempat, pada Selasa (19/8/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Hj. Eka Afriana, S.Pd, mengatakan guru honorer non ASN yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK penuh waktu 2024 lalu, sudah diusulkan sebagai guru PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Ajak Bupati Walikota Intensifkan Dapur MBG Patuhi SOP

Saat ini, pihaknya tengah menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai pemberkasan seperti pengisian daftar riwayat hidup nomor induk pegawai PPPK paruh waktu, bagi para guru honorer di Bandar Lampung.

“Pemberkasan kita menunggu informasi dari pusat. Insyaallah pada 2026 mendatang para guru menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Pagelaran Budaya Karo, Gubernur Mirza Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Asroni Paslah menyatakan, pihaknya akan mengawal anggaran untuk pengangkatan sekitar seribu guru honorer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bandar Lampung pada 2026 mendatang.

Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab wakil rakyat dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer, khususnya guru honorer di Kota Bandar Lampung.

“Kalau guru honorer itu sudah diangkat PPPK paruh waktu dan SK sudah diberikan, Komisi IV DPRD akan memperjuangkan anggarannya. Hal itu untuk pendidikan di Bandar Lampung semakin lebih baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Lampung Begawi 2025, Wulan Mirza Dorong Sinergi, Digitalisasi dan Inklusivitas UMKM

Sementara itu, kuasa hukum dari sejumlah guru honorer Gindha Ansori Wayka meminta kepada guru honorer di Bandar Lampung tidak mudah terprovokasi terkait isu-isu tentang pengangkatan PPPK paruh waktu.

Menurutnya, proses pengangkatan PPPK paruh waktu akan diusulkan pemerintah kota kepada pemerintah pusat.

“Kami berterimakasih kepada Walikota Bandar Lampung yang telah memberikan pelayanan terhadap guru honorer dan operator sekolah,” ujarnya. (sn)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |