27 Agustus 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Walikota Hadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum oleh Kejari Bandar Lampung

Newslampungterkini.com – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri Pemusnahan Barang Bukti (BB)Tindak Pidana Umum oleh Kejari Bandar Lampung, Rabu (27/8/2025).

Pemusnahan sejumlah barang bukti dilakukan dihalaman Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung.

Secara seremonial Walikota Eva Dwiana bersama Kejari Bandar Lampung dan Forkopimda Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara membelender dan membakar barang bukti hasil kejahatan tersebut.

Baca Juga :  Apel Kendaraan Dinas, Sekdaprov Marindo: Tertib Administrasi Wujud Good Governance

Walikota Eva Dwiana menyampaikan bahwa barang-barang bukti ini merupakan hasil kejahatan yang ada di Bandar Lampung.

Ia juga berharap agar setiap orang tua memperhatikan anak-anaknya serta membuat komunikasi yang baik agar terhindar dari tindak kejahatan.

Baca Juga :  Puan Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Istana

Pemusnahan barang bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan akan rutin dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa obat-obatan terlarang, kosmetik, senjata api rakitan beseta amunisinya, senjata tajam, barang elektronik seperti handphone, berbagai jenis pakaian dan juga minuman ber-alkohol. (sn)

Baca Juga :  Walikota Minta Camat, Lurah Hingga Kepala Puskesmas Pantau Warga yang Membutuhkan Bantuan

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |