Walikota Hadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum oleh Kejari Bandar Lampung

Newslampungterkini.com – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri Pemusnahan Barang Bukti (BB)Tindak Pidana Umum oleh Kejari Bandar Lampung, Rabu (27/8/2025).
Pemusnahan sejumlah barang bukti dilakukan dihalaman Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung.
Secara seremonial Walikota Eva Dwiana bersama Kejari Bandar Lampung dan Forkopimda Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara membelender dan membakar barang bukti hasil kejahatan tersebut.
Walikota Eva Dwiana menyampaikan bahwa barang-barang bukti ini merupakan hasil kejahatan yang ada di Bandar Lampung.
Ia juga berharap agar setiap orang tua memperhatikan anak-anaknya serta membuat komunikasi yang baik agar terhindar dari tindak kejahatan.
Pemusnahan barang bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan akan rutin dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa obat-obatan terlarang, kosmetik, senjata api rakitan beseta amunisinya, senjata tajam, barang elektronik seperti handphone, berbagai jenis pakaian dan juga minuman ber-alkohol. (sn)
Baca Berita Lain di Google News