20 Agustus 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPRD Lampung Selatan Bahas Dua Raperda Strategis: Perlindungan Perempuan dan Ketenagakerjaan

Newslampungterkini.com – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, masing-masing tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Rabu (20/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo di ruang sidang paripurna setempat.

Hadir mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, yang menegaskan bahwa kedua Raperda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah untuk melindungi, memberdayakan, dan memajukan masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Ke DPRD

“Dua Raperda ini menyentuh langsung persoalan mendasar masyarakat, yaitu keamanan dan penghidupan layak,” ujar Wabup Syaiful.

Ia menjelaskan, dasar hukum pengajuan Raperda merujuk pada UUD 1945 Pasal 28G dan 28I, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN yang menekankan pentingnya pembangunan SDM inklusif dan responsif gender.

Syaiful menyoroti urgensi perlindungan perempuan dari kekerasan. Sepanjang 2020–2024 tercatat 78 kasus di Lampung Selatan. Menurutnya, angka ini hanyalah “puncak gunung es” karena banyak korban memilih diam akibat rasa takut, malu, atau kebingungan melapor.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Gelar PAW, Ahmad Al Ahran Gantikan Made Sukintre

“Negara, termasuk kita di daerah, harus hadir untuk menghentikan luka sosial ini,” tegas Wabup Syaiful.

Di sisi lain, sektor ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Berdasarkan data, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Lampung Selatan tahun 2024 mencapai 4,12 persen, dengan dominasi tenaga kerja di sektor pertanian dan perdagangan.

Kondisi ini, kata Wabup Syaiful, menuntut peningkatan kompetensi, fasilitasi penempatan kerja, serta penguatan perlindungan bagi pekerja.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Apresiasi Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis

“Tanpa perlindungan bagi perempuan, pembangunan tidak akan adil. Tanpa ketenagakerjaan yang sehat dan bermartabat, ekonomi daerah tidak akan berkelanjutan. Karena itu, dua Raperda ini adalah investasi kebijakan untuk masa depan,” ujarnya.

Wabup pun mengajak seluruh pihak, mulai dari legislatif, eksekutif, masyarakat sipil, dunia usaha, hingga media, untuk bersama-sama mengawal pembahasan, pengesahan, hingga implementasi dua Raperda tersebut.

“Peraturan yang baik bukan hanya ditulis dengan tinta, tetapi dijalankan dengan nurani, data, dan keberanian,” tutupnya. (sn/pt)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |