DPRD Lampung Tunjuk Budi Yuhanda Ketua Pansus Raperda RPJMD

Newslampungterkini.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 mulai bekerja Kamis (3/7/2025).
Dalam rapat internal DPRD Lampung, anggota DPRD setempat menunjuk Budi Yuhanda dari Fraksi Nasdem sebagai Ketua Pansus RPJMD, Hanifal dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua dan Iswan H Caya dari Fraksi PAN sebagai Sekretaris.
Anggota Pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi di DPRD Lampung, dari Fraksi Gerindra ada Ikhwan Fadil, Fauzi Heri, Mirzalie dan Intan Reihana. Fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri, Budi Chondrowati, dan AM Syafei.
Kemudian Fraksi Golkar menugaskan Supriyadi Hamzah, Agus Sutanto, dan Tondi Muammar. Fraksi PKB mengutus Seh Ajeman dan Fatikhatul Khoiriyah.
Lalu Fraksi Nasdem juga menambahkan Mardiana, Fraksi Demokrat menugaskan M Junaidi, dan Fraksi PAN menunjuk Abdullah Sura Jaya. Fraksi PKS mengutus dua anggota, yakni M Syukron Muchtar dan Ade Utami Ibnu.
Ketua Pansus RPJMD 2025–2029 Budi Yuhanda mengatakan, pihaknya bekerja selama sepekan, mulai 3 hingga 10 Juli 2025.
“Raperda ini berjadwal dengan rapat paripurna pada 11 Juli 2025. Hari ini kami menggelar rapat internal menyusun jadwal dan rencana kerja. Besok mulai membahas bersama Tenaga Ahli dan Tim Perumus Bappeda. Waktu kerja efektif kami hanya lima hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, RPJMD ini merupakan dokumen penting akan memuat arah kebijakan pembangunan Provinsi Lampung lima tahun ke depan.
RPJMD juga akan selaras dengan visi-misi gubernur dan wakil gubernur, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. (*)
Baca Berita Lain di Google News