Komisi I DPRD Lampung Dukung Pengukuran Ulang Lahan HGU Milik SGC

Newslampungterkini.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Sugar Group Companies (SGC). Ia menilai, selama ini keberadaan SGC belum memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar area konsesi.
“Saya sangat mendukung itu. SGC tidak memberi keuntungan bagi masyarakat sekitar, tidak bermitra, dan yang diterima masyarakat hanya debu,” tegas Putra Jaya, Selasa (22/7/2025).
Putra Jaya juga menyoroti adanya indikasi kerugian negara akibat ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan, seperti pajak air permukaan dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum dibayarkan.
Ia menegaskan, Komisi I DPRD Lampung mendukung penuh langkah pengukuran ulang sebagai bentuk kepastian hukum. Namun ia juga mengingatkan agar investasi di Lampung ke depan menerapkan model yang menguntungkan rakyat.
Sebagai contoh, Putra Jaya menyebut model kemitraan yang diterapkan perusahaan seperti Gunung Madu dan PSMI, yang terbukti membawa dampak kesejahteraan langsung kepada petani lokal.
“Satu hektar bisa menghasilkan Rp40 juta bersih. Kalau petani punya 10 hektar, artinya bisa dapat Rp400 juta. Bahkan kelompok tani yang aktif dan berhasil bisa diberi reward ke luar negeri,” jelasnya.
Dalam pola kemitraan tersebut, perusahaan menyediakan pembiayaan, pendampingan teknis, serta menampung hasil panen petani dengan sistem potong hutang pokok. Hal itu dinilai jauh lebih mensejahterakan dibanding pola industri besar tanpa keterlibatan masyarakat.
Dia berharap agar semua investor yang masuk ke Lampung maupun Indonesia secara umum mengedepankan prinsip kemitraan, bukan semata mengejar keuntungan. “Kalau semua perusahaan seperti itu, petani kita pasti sejahtera,” tandasnya. (*)
Baca Berita Lain di Google News