8 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Gubernur Ajak Kawal Proses Pembentukan Calon Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Newslampungterkini.com – Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menyepakati pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar dalam Rapat Paripurna, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Pemekaran ini berasal dari wilayah Kabupaten Lampung Utara dan akan diajukan ke Pemerintah Pusat. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik, khususnya di wilayah utara provinsi.

CDP Sungkai Bunga Mayang mencakup delapan kecamatan dengan luas wilayah 575,76 km² dan jumlah penduduk sekitar 130.702 jiwa.

Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Gubernur Mirza menyebut pemekaran ini sebagai bentuk komitmen menghadirkan keadilan pembangunan dan merespons aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak 2004. Ia berharap daerah baru ini dapat mengelola potensi sumber daya secara mandiri dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Komisi I DPRD juga menegaskan bahwa persetujuan ini berdasar kajian menyeluruh terhadap potensi dan kesiapan wilayah.

Gubernur mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses ini agar benar-benar membawa kemajuan bagi masyarakat. (*)

Baca Lebih Banyak Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *