9 November 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Bupati Pesibar Izinkan Masyarakat Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Kegiatan Pernikahan dan Adat

Newslampungterkini.com – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dedi Irawan memberikan izin kepada seluruh elemen masyarakat yang ingin melakukan peminjaman Kendaraan Dinas (Randis) Bupati untuk kegiatan-kegiatan bersifat sakral.

Bupati Pesibar resmi memberikan izin kepada masyarakat Pesibar yang bermaksud melakukan peminjaman randis Bupati untuk kegiatan pernikahan dan adat.

Baca Juga :  Coffee Morning di Mahan Agung, Membangun Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

“Per hari ini siapapun masyarakat Pesibar sudah bisa dan boleh untuk meminjam randis Bupati untuk acara pernikahan dan adat,” ujar Bupati, Dedi Irawan, Jumat (4/4/2025).

Menurut Bupati, Dedi Irawan, Pemkab Pesibar siap memfasilitasi masyarakat tidak hanya dengan memberikan izin penggunaan randis.

Baca Juga :  Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Agenda Jawaban Fraksi atas Dua Ranperda Inisiatif

“Bahkan supir dan Bahan Bakar Minyak (BBM) nya juga disiapkan oleh Pemkab Pesibar,” lanjutnya.

Masih kata Bupati, untuk dapat melakukan peminjaman randis tersebut, masyarakat hanya perlu berkoordinasi dan melakukan pengajuan dengan Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pesibar.

“Atau menghubungi admin Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) dengan nomor 085369989990 atau admin Dedi Irawan Official dengan nomor 08989666776,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Resmikan Pelayanan Statistik Terpadu di Kota Bandar Lampung

“Pengajuan oleh masyarakat InsyaAllah akan langsung mendapat respon,” tukas Bupati, Dedi Irawan.

(sn)

Baca Lebih Banyak Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |