Anggota Komisi I DPRD Lampung Pastikan SK PPPK Dibagi Tepat Waktu

Newslampungterkini.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza meminta pemerintah melakukan mitigasi segala kemungkinan yang terjadi pasca pengumuman pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Mohammad Reza, program pemerintah membuka ribuan formasi PPPK patut diapresiasi, lantaran suatu langkah maju untuk meningkatkan setatus honorarium menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“PPPK ini merupakan program Nasional yang berbasiskan Formasi. Kalau berbicara Provinsi Lampung terdapat enam ribu lebih data dengan berbagai formasi mulai dari tenaga pendidik kesehatan dan pemerintahan yang diterima sebagai PPPK tentu ini patut apresiasi,” kata Mohamad Reza, Rabu (15/01/2025).
Kendati demikian menurutnya perlu dilakukan pengantisipasian berbagai kemungkinan pasca pengumuman PPPK.
“Seyogyanya pemerintah harus melakukan antisipasi segala kemungkinan, jangan sampai hak dan kewajiban PPPK justru menjadi polemik kedepan,” ujarnya.
Mohamad Reza berharap pemerintah tidak tebang pilih atau melakukan kebijakan yang tidak semestinya.
“Jangan sampai ada kebijakan yang disalahgunakan, misal ada keberpihakan tertentu justru tenaga honorer yang keterima PPPK tidak ditempatkan di satker tempat dia mendaftar karena ada kedekatan khusus,” tuturnya.
“Apalagi yang sudah keterima PPPK justru ditunda SKnya, ini menjadi perhatian kita bersama,” sambung dia.
Selanjutnya, kata Anggota Fraksi Gerindra ini pemerintah juga memikirkan terkait gaji para honorium sebelum terbitnya SK.
“Jangan sampai kewajiban yang seharusnya mereka terima sebelum mendapat SK juga terabaikan,” ucapnya.
Terkait upaya Komisi l DPRD Provinsi Lampung dalam mengawasi proses PPPK menurutnya telah dilakukan sejak awal. (*)
Baca Lebih Banyak Berita di Google News