7 Januari 2025

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Berikut Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Tahun 2024

Newslampungterkini.com – Mengakhiri tahun 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung , Helmi, mengajak seluruh jaksa di Kejari Bandar Lampung  untuk introspeksi diri atas apa yang telah dilakukan selama setahun, baik terkait kinerja maupun perilaku di tengah masyarakat.

Sesuai amanah Jaksa Agung RI, seluruh insan Adhyaksa diimbau untuk mengedepankan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, serta berhati nurani.

Selain itu, mereka juga diminta untuk menjaga marwah Kejaksaan, sehingga pada tahun 2025 kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini dapat terus meningkat.

Kajari Bandar Lampung  juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap menjaga kesederhanaan dalam bersikap dan bertingkah laku di tengah masyarakat. Hal yang tidak kalah penting adalah terus merangkul masyarakat agar mereka memiliki tingkat kesadaran hukum yang baik, sehingga terhindar dari perbuatan melanggar hukum.

“Di akhir tahun 2024, Kajari Bandar Lampung  kembali mengingatkan pesan dan amanah Jaksa Agung RI bahwa penegakan hukum harus humanis, berdedikasi, dan menyentuh rasa keadilan masyarakat,”

“Jaksa harus terus mengasah kemampuan analitis, intelektual, dan berkarakter, serta mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan dalam setiap penyelesaian perkara. Bertanggung jawab kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak, serta menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung  berkantor di Jalan Pulau Sebesi No. 93 Kel. Sukarame  Kec. Sukarame Kota Bandar Lampung , Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengenai Capaian Kinerja dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2024.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (Helmi,SH.,MH) dibantu Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari (Ahmad Fattahillah, SH.,MH), Kepala Seksi Intelijen (M. Angga Mahatama,SH., MH), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Maudin SH MH), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Hasan Asy Ari, SH.,MH.,MM), Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Agus Kurniawan,SH.,MH) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (Bambang Irawan SH.,MH) menggelar Refleksi Akhir Tahun 2024

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Refleksi Akhir Tahun 2024 adalah sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Bandar Lampung selama Tahun Anggaran 2024.

Pada Kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (Helmi,SH.,MH) menyampaikan capaian kinerja dari masing-masing bidang sebagai berikut :

Bidang Pembinaan – Jumlah Pegawai sebanyak 108 orang yang terdiri dari 46 Jaksa, dan 62 Tata Usaha, selama tahun 2024 telah melakukan penyetoran terhadap PNBP yang diantaranya diperoleh dari  : Uang Pengganti : Rp. 44.617.499.404, Denda tipikor : Rp. 900.000.000, Uang Sitaan : Rp.    1.598.788.564, Denda Pelanggaran Lalu Lintas : Rp. 703.963.900, Penjualan Barang Rampasan : Rp. 2.834.304.000.

Selanjutnya, Rekening Penitipan Lainnya (RPL) sebesar : 34.978.253.214, dengan rincian dari seksi PIDUM sebesar : Rp. 34.397.503.214 dan dari seksi PIDSUS sebesar : Rp. 580.750.000.

Untuk Capaian Kinerja,  memperoleh nilai indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) memperoleh sebesar 98,20 % dan Survei Kepuasan Masyarakat dengan nilai Survei Pelayanan 97 dengan nilai indeks pelayanan yakni 3,88 (SANGAT BAIK)

Bidang Intelijen – Telah menyelesaikan 100 % program pada tahun 2024 salah satunya melaksanakan Operasi Intelijen Lid, Pam, Gal sebanyak 11 kegiatan : Mengamankan 3 DPO (Yudi Alyansyah Bin Syahrial Arif, Jasmine Donabel Binti M. Dayat dan Alex Jayadi),

Melaksanakan Hari Anti Korupsi – Melaksanakan kegiatan Penkum sebanyak 41 dengan jumlah peserta 2.433 orang dari target 30 orang. Dan untuk Penyuluhan Hukum  yakni Kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 4 kegiatan dan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan.

Serta telah melaksanakan 1 kegiatan Pakem melalui rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Bersama anggota Pakem Kota Bandar Lampung

Selain itu bidang intelijen telah melaksanakan tugas-tugas direktif yang telah di highlight pada tahun 2024 diantaranya : Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak 3 kegiatan yakni (Gor Indorr Way Halim tahap 2, Pembangunan JPO dan Pembangunan Gedung PTSP tahap 3)

Baca Juga :  Apel Perdana 2025, Pj Sekda Lampung Selatan Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Kedisiplinan

Melakukan pembentukan Posko Pemilu pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung serta berkoordinasi bersama stake holder lainnya (Unsur Kepolisian, KPU dan Bawaslu ) terkait tindak pidana Pemilu.

Bidang Tindak Pidana Khusus – Pada Tahun 2024. telah menyelesaikan 6 perkara dalam tahap Penuntutan dan 15 perkara pada tahap eksekusi. Sedangkan untuk Perkara yang sedang ditangani sebanyak 6 (masih dalam tahap Penuntutan) 3 perkara tahap penyidikan. Dan telah melakukan asset treacing  sebanyak 15 Terpidana.

Penyetoran Uang Pengganti yang diterima dari perkara Pidsus sebesar Rp. 44.617.499.404, dan Pembayaran Denda perkara Tipikor yang diterima sebesar Rp.900.000.000.

Sita eksekusi aset terpidana sebanyak 5 aset milik terpidana Hengki Widodo dan 2 aset milik Terpidana Indah Irwanti

Bidang Tindak Pidana Umum – Kejari Bandar Lampung menerima SPDP yang masuk sebanyak 1.038 perkara  selama tahun 2024 dan untuk tahap 1 sebanyak 849 perkara ,dalam tahap penuntutan 1253 perkara dan eksekusi terpidana ada sebanyak 886 perkara.

Selain itu, Kejari bandar Lampung telah berhasil menyelesaikan perkara melalui Restoratif Justice sebanyak 10 Perkara sepanjang tahun 2024 dan semuanya telah disetujui oleh Jaksa Agung RI

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memiliki 2 Rumah Restoratif Justice yang berlokasi di 2 titik yakni Rumah Restorative Justice “Khagom Seandanan” Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Olok Gading Lambon Dalem  Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung dan Rumah Restorative Justice (RJ) Sesat Agung Tiyuh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang bertempat di Sesat Agung Tiyuh Kedamaian Marga Balaw Kota Bandar Lampung

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara – MOU sebanyak : 21 kegiatan, Penegakan Hukum sebanyak  : 10 kegiatan, Pelayanan hukum : 53 kegiatan. Diantaranya 24 pelayanan hukum di kantor kejari dan 31 menjadi narasumber)

Selanjutnya, Pendampingan Hukum/LA : 16 kegiatan, Pendapat Hukum/LO : 1 kegiatan, Pemulihan keuangan negara : Rp. 4.570.734.099, Bantuan Hukum : 255 SKK. SKK Non litigasi : 252, SKK Litigasi : 3

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan Bersama BPBD Turun Langsung Serahkan Logistik Untuk Tim Penghalau Gajah

Penghargaan/Apresiasi :

  1. Penghargaan dari Walikota Bandar Lampung terkait Keberhasilan JPN dalam Penetapan Perwalian Anak Terlantar
  2. Penghargaan terbaik 1 dari BPJS ketenagakerjaan pemulihan KN terbanyak selampung
  3. Pertama se-wilayah 3 sumatera, pendampingan hukum BPJS kesehatan terhadap Badan Usaha (BU) Kota Bandar Lampung.
  4. Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak atas Keberhasilan dalam Penetapan Perwalian Anak Terlantar.
  5. Peringkat Terbaik 1 Capaian Kinerja Bidang Perdata dan tata usaha negara tahun 2024 se- wilayah hukum Kejati Lampung.

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB2R) – Telah melaksanakan penelusuran dan perampasan aset Barang Sita Eksekusi (BSE), sebanyak 1 kegiatan, perkara tindak pidana korupsi.

Telah melaksanakan pengelolaan barang bukti, terdiri dari : Penelitian barang bukti : 1118 perkara, Pemeliharaan barang bukti : 138 (seratus tiga puluh delapan) perkara.

Telah melaksanakan penyelesaian aset, Pemusnahan berbagai barang bukti dari tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap (Inkracht van Gewijde) sebanyak 4 kegiatan (Tanggal 17 Juli 2024 sebanyak 2 kali pemusnahan ditempat berbeda, tanggal 14 September 2024 dan tanggal 15 November 2024), dengan total jumlah perkara sebanyak 578 perkara.

Pengembalian barang bukti, sebanyak 230 perkara. Pemulihan aset terdiri dari Lelang/Uang Rampasan/Uang Pengganti/Penjualan Langsung, dengan total nilai PNBP sebesar Rp. 48.885.328.427, (empat puluh delapan miliar delapan ratus delapan puluh lima juta tiga ratus dua puluh delapan ribu empat ratus dua puluh tujuh rupiah).

Penghargaan dan Inovasi : Peringkat II Nasional, Capaian Prestasi Kinerja Bidang Pemulihan Aset Pada Kejaksaan Negeri Tipe A Seluruh Indonesia Periode bulan Januari – Agustus 2024 berdasarkan penyetoran PNBP pada Aplikasi ARSSYS, dari Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, JAPRI GEH (Jasa Pengiriman Barang Bukti – Gratis Efisien Hemat) Notifikasi eksekusi BB via WA.

(sn)

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.