Pj Bupati Tubaba Sampaikan 6 Raperda pada Rapat Paripurna DPRD

Newslampungterkini.com – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat, Drs. M. Firsada, M.Si., memaparkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (13/11/2024).
Tiga Raperda merupakan inisiatif DPRD, sedangkan tiga lainnya diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tubaba.
Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada menyampaikan pandangan atas tiga Raperda inisiatif DPRD, yaitu, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Pendidikan, peraturan tersebut dinilai penting untuk mewariskan budaya luhur bangsa kepada generasi muda dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kabupaten Tubaba.
Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Raperda. Peraturan ini bertujuan mendorong peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan daya saing daerah, guna mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Berdasarkan UU Nomor 52 Tahun 2009, Raperda ini mengatur kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga untuk mendukung fungsi keluarga secara optimal.
Pj Bupati Tubaba menyatakan bahwa pemerintah daerah menerima ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD guna harmonisasi dan sinkronisasi muatan.
Selain itu, M. Firsada juga memaparkan tiga Raperda dari Pemerintah Kabupaten Tubaba, yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Penyeberangan. Bertujuan meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan efisiensi transportasi yang mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan: Mengoptimalkan potensi besar sub sektor peternakan di Tubaba melalui pelestarian dan pemanfaatan kekayaan hayati untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya peternak.
Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu: Mengatur fasilitas umum seperti listrik, air, telekomunikasi, dan energi lainnya untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Raperda yang kami ajukan ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Kami berharap DPRD dapat segera menindaklanjutinya agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Tubaba,” kata M. Firsada.
Rapat Paripurna tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, terencana, dan berbasis hukum.
Laporan : Dedi Priyono
Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News