Tim KPK RI Lakukan Monitoring Desa Antikorupsi di Tubaba, Tiyuh Pulung Kencana Jadi Percontohan
![](https://newslampungterkini.com/wp-content/uploads/2024/12/Tim-KPK-RI-Lakukan-Monitoring-Desa-Antikorupsi-di-Tubaba.jpg)
Newslampungterkini.com – Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengunjungi Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Senin (19/11/2024).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut program pembentukan Desa Antikorupsi yang dicanangkan KPK RI.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/271/IV.01/HK/2024, Tiyuh Pulung Kencana ditetapkan sebagai salah satu dari 13 desa percontohan antikorupsi di Provinsi Lampung, sekaligus mewakili daerah ini dalam penilaian oleh Tim Nasional KPK.
Plh.Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Frishmount Wongso, memimpin langsung monitoring ini bersama tim nasional lainnya, yakni Nurtjahyadi dan Herlina Jeane Aldian.
Dalam kesempatan tersebut, mereka menyoroti pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, dimulai dari tingkat desa.
“Kami melakukan uji sampling terhadap implementasi program antikorupsi di Tiyuh Pulung Kencana. Desa ini dapat menjadi simbol integritas yang mampu menjaga marwah antikorupsi serta menjadi titik terang untuk Kabupaten Tulangbawang Barat,” kata Frishmount Wongso.
Penjabat Sekretaris Daerah Tubaba, Dra. Bayana, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya dukungan semua pihak dalam melaksanakan program desa antikorupsi.
“Korupsi adalah penyakit yang merusak kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada toleransi untuk tindakan korupsi dalam pemerintahan kita. Kami berharap monitoring ini dapat menjadi media evaluasi untuk meningkatkan integritas dan komitmen pelayanan publik di Tiyuh Pulung Kencana,” kata Bayana.
Ia juga menambahkan bahwa program ini menjadi peluang untuk mengembangkan konsep desa antikorupsi di seluruh tiyuh di Tubaba.
KPK menargetkan replikasi program desa antikorupsi ini meluas ke 8.000 desa di seluruh Indonesia pada tahun 2027. Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun Indonesia yang bebas dari korupsi, dimulai dari desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Provinsi Lampung, Inspektur Tubaba, Kepala Tiyuh Pulung Kencana, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Laporan : Dedi Priyono
Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News