24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pj Gubernur Bersama Ketua DPRD Lampung Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (31/7/2024).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung merupakan Lanjutan Pembicaraan Tingkat II Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melakukan penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Terkait hal tersebut, Samsudin menyampaikan apresiasinya atas laporan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga :  Lesty Putri Utami Anggota DPRD Lampung Suport Kegiatan Bimtek Pencegahan Korupsi

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini. Sehingga kita telah menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.

Menurut Samsudin, masukan, saran dan kritik yang disampaikan merupakan referensi untuk terus melakukan perbaikan di kemudian hari.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Lampung Masa Jabatan 2024-2029

“Berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya. Baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, merupakan referensi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dikemudian hari guna tercapainya Program dan Kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Lampung

Samsudin juga mengungkapkan bahwa Raperda yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI.

“Rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 yang telah mendapat persetujuan Dewan yang terhormat akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk di evaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkasnya.

(bg/kf)

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.