Wakil Bupati Zulqoini Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Pesibar
Newslampungterkini.com – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat paripurna DPRD Pesibar dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Jumat (21/6/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri 14 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Pesibar, Ali Yudiem, S.H., serta ikut dihadiri pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan para Camat.
Wakil Bupati, Zulqoini Syarif menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi NasDem. Pihaknya berterima kasih atas apresiasi yang diberikan dalam keberhasilan Pemkab Pesibar meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Prestasi ini tentu merupakan hasil kerja bersama dan semoga kedepannya dapat diraih kembali. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan nomor 2, Fraksi Demokrat nomor 1, dan Fraksi Golkar Perindo nomor 1,” ujar Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Sementara terkait harapan Fraksi NasDem dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pesibar, perlu kinerja yang lebih giat daripada OPD untuk menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian PAD.
“Hal tersebut akan menjadi perhatian dalam penempatan SDM pada OPD pemungut PAD,” kata Wakil Bupati, Zulqoini.
Terkait pandangan Fraksi NasDem tentang pelaksanaan sistem zonasi masih menuai kritik dan kontroversi, evaluasi dan penyempurnaan kebijakan harus terus dilakukan agar tujuan pemerataan mutu pendidikan bisa tercapai dengan tetap mengutamakan hak anak atas pendidikan.
Wakil Bupati Zulqoini Syarif menjawab bahwa jalur zonasi bertujuan untuk mendekatkan peserta didik dari tempat tinggal ke sekolah. Selain jalur zonasi terdapat juga jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi orang tua yang merupakan program pemerintah pusat diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.
Selanjutnya Wakil Bupati Zulqoini Syarif menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan pandangan kepada pemerintah daerah tentang prinsip anggaran berimbang, sebagai daerah yang tergolong berpendapatan rendah, pola penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sebaiknya dilakukan dengan prinsip anggaran berimbang yang bertujuan untuk memudahkan perencanaan belanja sesuai dengan pendapatan dan terhindar dari kemungkinan defisit anggaran pada setiap tahun anggaran.
“Hal ini akan menjadi perhatian bersama,” jawab Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti banyaknya terjadi kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak atas paket pekerjaan gedung dan bangunan kantor, jalan dan jembatan yang terjadi berulang ulang pada setiap tahun anggaran.
“Pemkab Pesibar telah berusaha semaksimal mungkin dalam mengoptimalkan setiap tahapan kegiatan pembangunanan mulai dari perencanaan, konstruksi sampai dengan pengawasan,” ucap Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar bupati memberikan ruang waktu yang cukup sesuai dengan waktu dan tahapan juga sesuai peraturan dan perundang-undangan tentang pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) serta menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)?BPK kepada DPRD tepat waktu.
“Hal ini akan menjadi perhatian bersama,” jawab Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Jawaban berikutnya yakni atas pandangan Fraksi PKB, bahwa Fraksi PKB merespon positif realisai anggaran di Tahun 2023 sebesar Rp.768.698.593.890,77 dari target pendapatan sebesar Rp858.153.933.786,00, meski realisai tersebut menurun dari realisasi anggaran Tahun 2022 sebesar Rp769.761.549.332,99.
“Hal ini akan menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah Pesibar.
Terkait dari target PAD di Tahun 2023 sebesar Rp127.489.995.541,00 dengan realisasi PAD tersebut sebesar Rp36.026.850.720,77, ini mengalami peningkatan dibanding realisasi PAD Tahun 2022 sebesar Rp29.045.920.662,99.
Dimana Fraksi PKB menyarankan kepada TAPD untuk tidak terlalu tinggi merencanakan target PAD ditahun berikut sehingga tidak terlalu jongklang antara perencanaan dengan realisasi tahun berjalan.
“Hal ini akan menjadi perhatian bersama untuk merencanakan target PAD Pesibar ditahun berikutnya,” terang Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi PKB meminta penjelasan TAPD terkait sumber gaji pegawai PPPK di Pesibar dikarenakan dalam pembahasan anggaran Tahun 2023 ada penambahan anggaran sebesar Rp35 Milyar setelah evaluasi APBD di tingkat provinsi. Mengingat penambahan anggaran tersebut khusus gaji PPPK diluar APBD yang sudah disepakati pada saat itu.
“Dapat kami sampaikan bahwa penambahan nilai gaji PPPK dimaksud berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grand. Khusus untuk pembayaran gaji PPPK yang sudah diterima dan yang akan diterima di Tahun 2023 berjalan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 212/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian DAU yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2023,” jelas Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Terkait Fraksi PKB meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait dengan realisasi dana BOS SD yang berkurang sebesar Rp988.614.500,00 di Tahun 2023.
“Nilai tersebut merupakan realisasi belanja Tahun Anggaran 2023 yang terdapat pada SD milik swasta yang tidak dilaporkan didalam laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan permintaan tim BPK,” tanggap Wakil Bupati Zulqoini.
Wakil Bupati Zulqoini Syarif juga menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi Demokrat, yaitu Fraksi Demokrat mendorong para pelaku pembangunan untuk meningkatkan kualitas pembangunan.
“Hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar,” kata Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Terkait pertanyaan Fraksi Demokrat tentang penyebab dan kendala terjadinya keterlambatan realisasi pembayaran terhadap adanya suatu mata anggaran yang telah disahkan.
“Dalam pengelolaan keuangan Pemkab Pesibar selalu memperhatikan skala-skala prioritas yang harus dilaksanakan,” lanjut Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Jawaban berikutnya yakni dari pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya yakni berharap agar kedepan serapan anggaran dapat lebih optimal dan merata di setiap sektor untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Hal ini akan menjadi perhatian bersama,” jawab Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi Amanat Indonesia Raya mendorong Pemkab Pesibar untuk menggali potensi-potensi PAD yang ada serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah.
“Kami akan terus berupaya untuk memaksimalkan potensi PAD yang dimiliki dalam rangka peningkatan PAD, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah,” papar Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi Golkar-Perindo mempertanyakan perlakuan akuntansi hutang piutang daerah pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Mengingat Pemkab Pesibar harus menagih piutang pengembalian dari pihak ketiga. Karenanya pihaknya menyarankan Pemkab Pesibar mengambil langkah tegas soal penagihan piutang tersebut dan penjelasan terkait Pemkab Pesibar harus menanggung hutang pembayaran pada pihak ketiga.
(sn)
Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News