23 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo Minta Walikota Lakukan Normalisasi Sungai

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung yang juga Ketua Forum Relawan Bencana Lampung, Deni Ribowo meminta Walikota Bandarlampung melakukan normalisasi sungai dengan cara pengerukan lumpur dari hulu Hingga ke hilir.

Deni mengatakan, Bahwa pihaknya prihatin atas musibah banjir yang melanda beberapa daerah di provinsi Lampung. Dengan meluapnya air sungai ke pemukiman penduduk yang ada di Bandar Lampung.

“Kami dari relawan bencana Lampung sejak awal sudah memberikan masukan secara lisan kepada beberapa kepala daerah termasuk pada walikota Bandar Lampung, agar ada normalisasi sungai dengan cara pengerukan lumpur sepanjang aliran sungai dari hulu Hingga ke hilir,” kata Deni Ribowo. Minggu (25/2/2024).

Baca Juga :  Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Lampung

Menurutnya, pengerukan lumpur ini dilakukan berdasarkan asesmen susur sungai sehingga tepat dalam penanganan normalisasi sungai. Selain karena debit air yang cukup tinggi hujan deras yang turun di sejumlah daerah, adanya pengurangan resapan air di sejumlah titik banjir yang juga menyebabkan faktor meluapnya sungai.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Lampung Masa Jabatan 2024-2029

“Derasnya debit air hujan Kemarin menyebabkan meluapnya sungai di beberapa titik di Bandar Lampung. Ada beberapa informasi di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung banyak kendaraan yang tenggelam di parkiran akibat luapan sungai,” ucapnya.

Padahal, sepanjang sungai yang melintasi rumah sakit tersebut sudah diperluas dan di perdalam namun Di hulu dan hilir sungai tersebut mengalami pendangkalan dan penyempitan. “Inilah dampak dari pendangkalan dan penyempitan badan sungai,” urainya.

Baca Juga :  Lesty Putri Utami Anggota DPRD Lampung Suport Kegiatan Bimtek Pencegahan Korupsi

Untuk itu, kata Deni, kejadian ini terjadi bukan hanya di Bandarlampung, Namun di beberapa kabupaten lain juga mengalami hal serupa , sehingga pemerintah daerah harus melakukan asesmen penanganan melalui susur sungai.

“Dengan melakukan susur sungai kita mengetahui titik titik rawan penyempitan dan pendangkalan aliran sungai,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.