10 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Bupati Nanang Ermanto Serahkan Penghargaan Ke Badan Pertanahan Lampung Selatan

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Selatan Seto Apriyadi, di ruang bupati setempat, Jumat (23/2/2024).

Penghargaan diberikan atas kinerja Kepala ATR/BPN Lampung Selatan dalam mendukung program sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, yang  merupakan salah satu upaya pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).

Baca Juga :  BHC Fest 2026 Putar Roda UMKM, Bupati Egi Tegaskan Wajah Baru Lampung Selatan dari Gerbang Jadi Beranda Sumatra

Dimana, program tersebut merupakan salah satu target prioritas penyelesaian MCP KPK,  yang setiap tahun menjadi program monitoring dan evaluasi baik dari BPK maupun KPK.

Seto Apriyadi menyampaikan, sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang telah selesai sebanyak 64 sertifikat, dari target 110 sertifikat.

Baca Juga :  PMI Lampung Distribusikan Bantuan Air Bersih Ke Warga Terdampak Krisis Air

“Kami sangat bangga dapat bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Lampung Selatan. Sejauh ini kami terus berupaya bisa menyelamatkan beberapa aset-aset tanah Pemda,” ujar Seto Apriyadi.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala ATR/BPN yang telah menyelesaikan sertifikat tanah milik pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren dalam Pembangunan dan Pengembangan SDM

Kendati demikian, Nanang juga berharap agar semua aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang belum selesai untuk dapat segera diselesaikan.

“Saya harap sertifikat yang belum selesai untuk segera diselesaikan secepatnya. Sehingga tanah milik Pemda dapat terlindungi,” kata Nanang.

(sn/ns/lm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *