KPU Kota Bandar Lampung Musnahkan Surat Suara Rusak

News Lampung Terkini
Newslampungterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melakukan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak atau cacat produksi. dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh Bawaslu, Perwakilan Kejari, dan juga dari Polresta Bandar Lampung di halaman Kantor KPU Bandar Lampung, Selasa (13/2/2024).
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy riadi mengatakan, menjelang 20 jam pemungutan suara, KPU memiliki kewajiban untuk memastikan jumlah semua logistik yang sudah disortir dan packing telah didistribusikan.
Menurutnya total surat suara sebanyak 320 rinciannya, dengan rincian surat suara presiden sebanyak 53 lembar, DPR RI 53 lembar, DPRD Provinsi 54 lembar, DPRD Kabupaten 40 lembar, dan DPD 120 lembar.
“Cacat produksi ini, biasa terjadi karena di percetakan. Dan sejauh ini, karena kita yang sortir dan packing tidak ada surat suara yang tercoblos dan lain-lain,” jelasnya.
(sn)