1 April 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Terkini

Inspektorat Kota Bandar Lampung Diminta Periksa Kepsek SMPN 13

Newslampungterkini.com – Dugaan arogan dan menyimpan segudang masalah terkait tata kelola Dana Bos, Inspektorat Kota Bandar Lampung diminta melakukan pemeriksaan serius terhadap Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Bandar Lampung, Hj.Amaroh.

Paska dikeluarkannya surat pemberhentian sepihak terhadap seorang guru SMPN 13 Kota Bandar Lampung, tanggal 30 November 2023 nomor : 800/1053/III.01/II.13/2023 perihal Pemutusan Hubungan Kerja oleh Kepala sekolah, sejumlah guru mulai berani buka suara atas buruknya kepemimpinan kepala sekolah SMPN 13 Kota Bandar Lampung.

Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, menceritakan penderitaan yang dialami tenaga pengajar di SMPN 13 Kota Bandar Lampung sejak Mei 2020 hingga saat ini.

“Kami semua guru pernah membuat surat penolakan kepala sekolah SMPN 13 Kota Bandar Lampung yang bernama Hj.Amaroh, dan surat itu mau kami sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan yang juga ditembuskan ke Inspektur Kota. Tapi surat itu tidak jadi kami sampaikan karena kami merasa percuma, karena kami merasa keluhan kami tidak akan didengarkan” kata sumber menceritakan keluhannya setalah mendengar salah satu guru diberhentikan, Senin (4/11/2023)

Lanjutnya, surat tersebut berisikan sejumlah keluhan para guru di sekolah tersebut, mulai dari bentuk arogansi hingga transparansi pengelolaan anggaran di sekolah.

“Kebijakan sekolah dibuat berdasarkan pemikirannya sendiri dan tidak mau mendengarkan pendapat orang lain. Tidak ada mekanisme kerja berjenjang dan keputusan hanya terpusat pada kepala sekolah. Contohnya kepanitiaan kegiatan dibuat oleh kepsek dan yang dilibatkan hanya orang-orang tertentu tidak ada pemerataan pembagian tugas selama 3 tahun,” kata sumber.

Diduga memiliki sifat adu domba, sehingga seringkali menimbulkan suasana yang tidak kondusif dan tidak nyaman. Ketika terdapat guru yang bertikai tidak ada penyelesaian dan memihak kepada salah satu.

“Semenjak kepemimpinannya sering terjadi perselisihan antara guru yang satu dengan yang lain akibat perkataannya yang menimbulkan konflik,” kata sumber.

Selain itu, Kepsek selalu berkata tidak punya Anggaran untuk setiap kegiatan yang dilakukan, justru menimbulkan konflik dan perdebatan masalah keuangan disekolah.

“Contoh Kegiatan ekstrakurikuler diberhentikan/ekskul tertentu saja, yang boleh dilaksanakan dan tidak pernah dilaksanakan selama 12 bulan melainkan ditentukan sesuai dengan keinginannya tanpa alasan yang jelas sedangkan dia menjanjikan kepada orang tua saat rapat komite bahwa dana komite untuk kegiatan ekskul anak-anak,” kata sumber.

Menurut sumber, kepala sekolah selalu beralasan tidak ada anggaran untuk berbagai kegiatan, justru guru harus sokongan uang pribadi untuk kegiatan disekolah dan justru Kepala Sekolah seakan membuat informasi atau konten ke publik seolah kegiatan sekolah.

“Sangat arogan, sebenernya semua guru sudah menderita karena sikap kepala sekolah itu, cuma apalah daya kami hanya guru yang hanya bisa melakukan tugas mengajar siswa apa adanya. Mohon Kepal Dinas Pendidikan dan Inspektorat bisa mengevaluasi Kepala SMPN 13 Kota Bandar Lampung. Kami takut justru kami yang jadi korban-korban selanjutnya. Pak Tri Rahmansyah salah satu guru yang berani menyuarakan keadilan tapi justru diberhentikan oleh kepala sekolah,” pungkasnya.

Sumber juga menceritakan bahwa banyak beban keuangan yang dikeluarkan melalui upaya sokongan dan bahkan banyak kegiatan ekstra kurikuler yang telah dihapus.

“Siswa-siswi berprestasi bukan karena didukung oleh kepala sekolah, biaya juga tidak dari sekolah. Kalaupun ada Laporan pertanggungjawaban yang seolah-olah dibiayai sekolah itu tidak benar karena kami disekolah buat kegiatan dari sokongan, bukan dibiayai sekolah. Kami benar-benar berharap Inspektorat Kota Bandar Lampung dapat melakukan pemeriksaan yang benar di SMPN 13 Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.

Hingga berita ini kembali diterbitkan, dihubungi melalui telepon seluler, Kepala SMPN 13 Kota Bandar Lampung Hj.Amaroh mengangkat telpon dan justru enggan berbicara.

Laporan : Dedi Priyono

1 thought on “Inspektorat Kota Bandar Lampung Diminta Periksa Kepsek SMPN 13

  1. Banyak dana boss yg salah sasaran saya sebagai pelaku usaha pas photo ijazah sudah sering mendapati kepala sekolah main harga… Deal 12000 tapi tanda tangan kwitansi 25000/kepala mohon segera dibuat aplikasi agar pelaku usaha seperti kami tidak dirampas hak nya……

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.