22 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Unila Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual

Newslampungterkini.com – Universitas Lampung (Unila) adakan Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) di Gedung Pascasarjana Aula A Unila, pada Senin, (23/10/2023).

Diketuai Dr. Candra Perbawati, S.H., M.H sosialisasi PPKS ini ditujukan sebagai pengingat bagi seluruh sivitas akademika Unila untuk dapat mencegah tindak kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal di kehidupan sehari-hari.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada satgas PPKS Unila dan berharap hal ini akan terus berlanjut, serta menjadi pelopor upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, khususnya di Unila.

Baca Juga :  Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur dan Berdampak

Mari dimulai dari diri sendiri. Jangan berharap orang lain tidak melakukan, tapi semua bisa dimulai dari mengingatkan diri sendiri untuk tidak melakukan. “Saya berharap kepada tim satgas PPKS untuk jangan pernah berhenti, jangan pernah bosan untuk menjadi pionir dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” tambahnya.

Baca Juga :  Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga

Sely Fitriani, S.H., Rini Fathonah, S.H., M.H dan Dr. Candra Perbawati, S.H., M.H menjadi penyampai informasi dalam sosialisasi ini. Mereka menggarisbawahi bahwa kekerasan seksual dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang golongan, latar belakang pendidikan, sosial, maupun ekonomi.

Baca Juga :  BDL Colour Run Semarakkan HUT Ke-344 Kota Bandar Lampung

Untuk pertama kalinya kegiatan sosialisasi PPKS Unila mengundang para ketua program studi, dosen, dan mahasiswa yang memiliki atensi lebih terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Harapannya, partisipan yang hadir dapat membagikan ilmu dari kegiatan ini kepada orang banyak, baik dosen kepada mahasiswanya, seluruh sivitas akademika Unila, dan khalayak umum.

(sn/hm/lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *