26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Wakil Komisi I DPRD Metro Soroti Kembali Izin Bangunan DAS Hotel Aidea dan Kost Lintang

Newslampungterkini.com – Wakil Komisi I DPRD Kota Metro, soroti kembali pengeluaran izin bangunan DAS Hotel Aidea dan Kost Lintang yang menjadi polemik ditengah masyarakat Bumi Sai Wawai.

Padahal, sesuai Undang Undang  melarang adanya bangunan di area aliran air atau sungai seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengairan serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai besar Aturan tersebut menegaskan, jarak 10-20 meter sedangkan sungai kecil 3 – 5 meter dari bibir sungai dilarang untuk didirikan bangunan. Batas tersebut merupakan garis sempadan sungai yang harus jadi rujukan.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Kemudian, Pasal 5 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/Prt/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau telah menetapkan mengenai lebar garis sempadan sungai.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Menurut Wakil Komisi I DPRD kota Metro, Indra Jaya, sebenarnya dinas PUTR terkait sudah mengetahui peraturan larangan mendirikan bangunan tetapi masih mengeluarkan rekomendasi penerbitan izin agar  terbit rekomendasi bangunannya yang dahulu IMB sekarangkan PBG.

“Kan tim teknik PUTR yang tahu aturan, ya yang mengeluarkan aturannya itu yang tahu aturan,”ucap Wakil Komisi I DPRD, Indra Jaya, Rabu, (18/10/2023).

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Indra Jaya menambahkan, Dinas Perizinan setempat sendiri hanya bisa mengeluarkan izin sesuai rekomendasi dari tim Teknik. Sedangkan rekomendasi itu, yang mengeluarkan  dinas tim teknik dari PUTR.

“Jadi kalau ada pelanggaran yang melanggar disitu ya segera ditindaklah, jangan sampai terjadi polimik,” tutup Indra Jaya.

(ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.