6 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Komisi V DPRD Lampung Desak Proses Penganggaran Gaji PPPK dan SK Pengangkatan

Newslampungterkini.com – Sebanyak 1.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum dilantik dan mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Menyusul keputusan rapat antara legislatif dengan pihak eksekutif. Bagi seribu lebih PPPK akan dilantik dalam waktu dekat ini.

”Sudah kami klarifikasi dalam rapat bersama eksekutif, pelantikan 1.007 PPPK dijadwalkan Bulan September atau Oktober 2023,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas. Rabu (28/8/2023)

Baca Juga :  Ngaben Massal Balinuraga Hidupkan Ekonomi Warga, Perputaran Uang Mencapai Rp1M Sehari

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung ini memastikan dalam rapat pembahasan anggaran APBD Perubahan (APBD-P) 2023 antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov. Komisi V kembali mendesak proses penganggaran gaji PPPK dan penyerahan SK yang belum mendapatkan SK.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Sambut Baik Aisyiyah Cadre Camp 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan SDM dan Ekonomi Umat

“Kesepakatannya pada APBD Perubahan 2023 akan dianggarkan untuk gaji PPPK yang belum di-SK-kan dan alokasi anggaran yang disiapkan untuk seluruh PPPK di APBD Perubahan 2023 mencapai sekitar Rp 69,2 miliar,” kata legislator yang kembali maju dari daerah pemilihan Waykanan dan Lampung Utara itu.

Anggaran untuk gaji seribu lebih PPPK yang telah dilantik dan akan dilantik bulan depan ini dialokasikan untuk pembayaran gaji selama tiga bulan.

Baca Juga :  Provinsi Lampung Catatkan Inflasi Terendah di Sumatera

Sebelumnya, ribuan PPPK menyampaikan aspirasi ke Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Mereka menanyakan lambatnuya proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemprov Lampung yang telah lulus tes tahun 2022 namun belum dilantik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *