5 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Soal Pj Gubernur, DPRD Lampung Belum Menerima Surat Kemendagri

Newslampungterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung belum menerima surat resmi Pj Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang akan habis jabatan di Desember mendatang.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemendagri mengenai usulan Pj Gubernur Lampung.

Baca Juga :  Lampung Buka Babak Baru Pembangunan Berbasis Data Melalui Peluncuran Satelit Lampung-1

“Setelah ada surat dari Kemendagri, baru bisa kita bahas di tingkat pimpinan dan pimpinan fraksi. Kalau belum ada surat, belum bisa dibahas,” kata Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni, Senin (18/9/2023).

Baca Juga :  Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga

Menurutnya, usulan tersebut harus eselon I dan bisa pejabat dari luar daerah Lampung.

“Syaratnya Eselon I dan hanya Sekdaprov yang memenuhi syarat itu, jadi ada kemungkinan mengusulkan juga nama dari luar,” sambung Bendahara Gerindra Lampung itu.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Sambut Baik Aisyiyah Cadre Camp 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan SDM dan Ekonomi Umat

Elly berharap, siapapun nanti yang diusulkan kemudian ditetapkan menjadi Pj Gubernur, haruslah mengerti kondisi dan berkomitmen membangun Provinsi Lampung.

“Harapan saya , Pj Gubernur Lampung nanti bisa berkomitmen untuk membangun Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *