Garinca Reza Pahlevi Sosialisasi Perda Perlindungan UMKM di Mataram Baru
Newslampungterkini.com – Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung, H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Agenda tersebut di gelar di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Sabtu (6/8/2023)
Kepada peserta sosialisasi Reza menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang sudah tiga tahun ini dilakukan untuk mengenalkan produk-produk hukum atau peraturan Daerah yang dimiliki DPRD Lampung.
Reza berharap sosialisasi ini dapat menjadi motivasi untuk masyarakat melakukan kegiatan ekonomi seperti pengusaha atau enterpreneur.
“Kita mengajak masyarakat untuk mempunyai keinginan atau motivasi menjadi pengusaha, karena dalam berdagang diperlukan mental yang kuat dalam melakukannya,” ujarnya.
Disampaikannya, keberadaan UMKM di Indonesia dan Lampung khususnya sangat penting dan diperhitungkan, karena hingga saat ini UMKM berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Artinya, secara tidak langsung UMKM merupakan pondasi kemajuan suatu wilayah, sehingga sangat dibutuhkan pemahaman akan aturan bagi masyarakatnya,” ujar Reza.
Oleh karena itu, dirinya mengajak kepada masyarakat untuk cermat, dan konsen mengikuti kegiatan Sosperda dengan baik. Agar dalam berwirausaha, para pedagang bisa paham tentang aturan-aturan yang berkenaan tentang usaha yang ditekuninya. Sehingga, pada pelaksanaanya tidak ada aturan yang dilanggar. (*)