20 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

51 Calon ASN PPPK Unila Tandatangani Kontrak Perjanjian Kerja

Newslampungterkini.com – Sebanyak 51 Calon ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Universitas Lampung (Unila) melakukan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Unila tahun anggaran 2022, di ruang sidang utama lantai 2 gedung rektorat setempat, pada Senin (28/8/2023).

Kegiatan turut dihadiri Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D, para Dekan di lingkungan Universitas Lampung, dan Koordinator Kepegawaian Unila.

Baca Juga :  PMI Provinsi Lampung Salurkan Lagi Rp509 Juta untuk Korban Bencana

Indrayati Putri Idrus, S.H., M.H, selaku Koordinator Kepegawaian dalam sambutannya menyampaikan, tahun ini ada 51 calon ASN PPPK yang terdiri dari 46 dosen dan 5 tenaga kependidikan yang telah melalui serangkaian proses seleksi sejak bulan November 2022 hingga April 2023, dan akan bekerja di Universitas Lampung mulai tahun 2023 hingga tahun 2028.

Selanjutnya, Prof. Rudy dalam arahannya menyampaikan 2 poin penting yang harus dilakukan oleh pegawai yang akan menandatangi kontrak dan menerima SK pengangkatan. Pertama, para calon ASN PPPK dihimbau untuk mematuhi administrasi yang diatur oleh KemenPANRB sehingga akuntabilitas dan transparansi para pegawai dapat terekam dengan baik.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Dukungan Menyeluruh bagi Pelaku UMKM

Kedua, menghimbau agar calon ASN PPPK untuk dapat memperhatikan etika dan core values Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Baca Juga :  Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers

“Saya harap setelah menandatangani perjanjian kerja, semuanya dapat menjaga nama baik Universitas Lampung, dan dapat menjadi agen citra positif bagi Unila mulai dari research yang dihasilkan maupun prestasi yang ditorehkan” ujarnya.

Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan proses penandatangan perjanjian kerja bagi calon ASN PPPK, dan pemaparan materi oleh koordinator kepegawaian tentang disiplin PPPK, pengembangan kompetensi PPPK, dan perekaman wajah presensi SIRANDU.

(sn/hm/da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *