Jangan Sampai Nenemo di Tubaba Berubah Jadi “Nemen-nemen Menggerogoti!”
Newslampungterkini.com – Penetapan tiga tersangka atas dugaan korupsi di Tiyuh (Kampung) Tirta Makmur oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Ketua Federasi Adat Megow Pak Tubaba, H.Herman Artha dan Toko Pemuda Tubaba Rendi Maulana, sampaikan keprihatinan dan apresiasi Kejari Tubaba.
Dikatakan Herman Artha, penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap tiga orang mantan kepala tiyuh dan aparatur tiyuh Tirta Makmur, seharusnya menjadi perhatian dan pelajaran penting di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
“Kita prihatin sekali, dan saya berharap kepada seluruh jajaran Aparatur Pemerintah baik Pemerintah Daerah, Kecamatan, hingga Tiyuh, kiranya dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga dari kasus tersebut”. kata Herman Artha, kepada media, pada Senin (17/7/2023)
Dirinya menerangkan, penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan menjadi peringatan bahwa jangan sampai bermain-main dengan uang rakyat, bekerjalah dengan tulus dan ikhlas. Ambillah yang sudah haknya, jangan coba-coba mengambil yang bukan hak, agar semua bisa berjalan dengan baik.
“Kita wujudkan motto Kabupaten Tubaba ini dan Falsafah yang katanya Nenemo, yaitu Nemen (bekerja keras), Nedes (tahan banting), dan Nerimo (ikhlas). Jangan sampai Nenemo di salah arti kan yaitu seolah-olah ‘Nemen-nemen Menggrogoti’. Rakyat di suruh Nemen-nemen mengiyakan dan bersabar menerima,” pungkasnya.
Sementara itu, Rendi Maulana juga sependapat dengan tokoh pederasi adat Tubaba, bahwa penetapan tersangka dugaan kasus korupsi DD dan ADD harus menjadi perhatian semua kalangan.
“Jangan sampai Penegakan hukum hanya berpihak pada masyarakat kecil saja. Saya prihatin melihat foto ekspose yang beredar, wajah ketiga orang itu ditampilkan kehadapan publik, seakan-akan penjahat atau koruptor kelas kakap, ada rasa sedih melihatnya, bayangkan jika itu keluarga kita, seakan-akan dunia ini kiamat, tetapi itulah resiko jika korupsi. Sadarlah wahai penguasa yang korup,” kata Rendi Maulan.
Menurutnya, penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tubaba diyakini telah melalui proses panjang dan kerja profesional para penyidik.
“Jangan juga karena slogan Tubaba Ragem Sai Mangi Wawai, yang artinya Kebersamaan untuk keberhasilan dimaknai hal yang salah disemua aspek kehidupan, saya masyarakat bisa, yang hanya bisa mengamati, kadang-kadang juga Yudikatif bergandengan tangan dengan Eksekutif dan Legislatif . Tapi memang Tubaba ini dikenal budaya ketimuran,” kata Rendi.
Rendi berharap, penegakan hukum di Tubaba jangan tebang pilih, Kejaksaan harus cermat dan tegas menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
“Tiga tersangka itu, nasibnya lagi malang harus duduk dikursi pesakitan di pengadilan. Diduga Korupsi, diaudit, lalu ditemukan bukti penyimpangan, dan ditetapkan tersangka, sungguh Kerja hebat para Jaksa. Tapi ingat, bisa jadi masih banyak dugaan korupsi yang lebih besar lagi di Tubaba, seperti yang pernah diberitakan media kemudian menghilang, mulai dari dugaan korupsi markaup anggaran, salah perencanaan yang menyebabkan kerugian keuangan, dugaan fiktif, dugaan penggelapan pajak dan dugaan korupsi lainnya yang dilakukan masif. Ini menjadi tantangan dan PR Kejaksaan Negeri Tubaba untuk di tindaklanjuti,”pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono