26 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Walikota Bandar Lampung Larang ASN Gunakan Randis Untuk Mudik

Newslampungterkini.com – Menjelang hari raya idul fitri 2023, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang pemakaian kendaraan dinas (Randis) digunakan untuk mudik. Hal itu disampaikan Bunda Eva sapaan akrab Walikota Eva Dwiana, Selasa 11 April 2023.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Terima Kunjungan Kerja Menteri Sosial Saifullah Yusuf

“Peraturan jelas, fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk mudik menggunakan randis,” jelas Eva Dwiana.

Walikota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung itu menambahkan, pihaknya telah meminta kepada para ASN dan pegawai BUMD untuk mematuhi surat edaran komisi pemberantasan korupsi (KPK) nomor 6 tahun 2023.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumbagsel

“KPK sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya, Bunda juga telah membuat surat edaran sebagai turunannya dan telah di sosialisasikan,” tandas Walikota Eva Dwiana.

Baca Juga :  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

(sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *