12 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Siapakan Anggaran 15 Miliar, THR ASN dan Non ASN di Tubaba Segera Dibagikan

Newslampungterkini.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mempersiapkan anggaran sebesar 15 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

THR tersebut akan dibayarkan paling lambat 10 hari sebelum hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba Mirza Irawan, kepada media Newslampungterkini.com, Kamis (6/4/2023).

Menurut Kepala BPKAD Tubaba itu, besaran THR yang akan dibayarkan Pemkab Tubaba kepada ASN adalah sebesar penghasilan atau gaji yang diterima di bulan Maret, meliputi komponen gaji pokok dan tunjangan yang melekat seperti tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum.

“Untuk pembayaran THR, sudah disiapkan dananya sebesar Rp.15 Miliar, akan kita bayarkan secepatnya paling lambat 10 hari sebelum hari raya,” kata Mirza Irawan melalui sambungan telepon seluler.

Dijelaskannya, penyaluran THR atau gaji ke-14 Ini sesuai dengan PP 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2023.

“Saat ini kami sedang menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup)nya,” kata Mirza.

Sementara itu, ditambahkan sekretaris BKAD Tubaba Mukmin, terkait pembayaran THR bagi guru ASN dan PPPK yang belum mendapatkan sertifikasi kemungkinan hanya akan dibayarkan Gaji pokok 14-nya saja sementara komponen lain akan dibayarkan setelah hari raya.

“Ini yang masih menjadi kendala, karena Gaji ke-14 ASN guru dan PPPK yang sertifikasi dan belum sertifikasi sumber dana dari pusat ditransfer terpisah. Kami sudah kirim surat ke Dinas Pendidikan minta jumlah guru yang belum sertifikasi, untuk segera kami kirim ke Kementerian Keuangan supaya dananya segera disalurkan. Tapi kami tetap upaya agar gaji-14 dan komponen lainnya yang melekat dapat mereka terima 100 persen sebelum hari raya,” imbuhnya.

 Laporan : Dedi Priyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |