26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Polda, Kejati, dan PWI Lampung Teken SKB, Dewan Pers: Wartawan Utamakan Adab dan Etika

Newslampungterkini.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung sepakat perihal penyelesaian sengketa pers di Lampung.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah di Balai Wartawan H.Solfian Akhmad, Kamis (16/3/2023).

Ketua PWI Lampug Wirahadikusumah mengatakan, penandatangan SKB ini sebagai, wujud nyata dari kebebasan pers di Provinsi Lampung.

“Tetapi jangan ada penumpang gelap di SKB yang mengatasnamakan wartawan, tetapi mereka melangar kode etik, dan beretikat buruk,” kata Wirahadikusumah.

Wira menegaskan, apa yang ada di SKB bukan untuk melindungi wartawan yang tidak profesional, tetapi menegaskan khusus wartawan yang profesional.

“Kita masih banyak keluhan dari para Kepala Desa, Kepala Sekokah dan ASN perihal oknum-oknum yang mengaku wartawan. Kami minta saran kepada Polda dan Kejati, apabila ada oknum-oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya juga mengatakan, penandatangan SKB tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian bersama antara Dewan Pers dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

“Mudah-mudah dengan adanya SKB ini pelanggaran atau sengketa pers di Lampung dapat berkurang,” kata Agung.

Menurutnya, yang terpenting dalam menjalani kerja-kerja jurnalistik adalah adab dan etika seorang wartawan.

“Siapapun kita, bila tidak memiliki adab dan etika, tidak akan dihargai oleh masyarakat, oleh karenanya, junjung tinggilah kode etik jurnalistik” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sangat menyambut baik atas adanya dialog hukum oleh PWI Lampung termasuk kesepakatan bersama antara PWI, Polda dan Kejati Lampung.

Dengan adanya SKB tersebut, Pers di Lampung sadar dan melek hukum bagaimana menjalankan tugas di lapangan dan menjadi interaksi positif.

“Dewasa ini pertumbuhan perusahaan pers sangat menggembirakan dan tentunya ke depannya semua perusahaan pers itu bisa sehat,” ujarnya.

 Laporan : Dedi Priyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.