27 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Aprilliati Edukasi Warga Soal Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Lampung, di Susunan Baru, Kota Bandarlampung, Jum’at (3/3/2023).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan, kegiatan ini merupakan program DPRD provinsi Lampung yang dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang tindak kekerasan yang sering terjadi terhadap perempuan dan anak.

“Agar masyarakat dapat mengetahui kondisi Lampung atau Bandarlampung saat ini dimana hari-harinya dihiasi dengan persoalan-persoalan mulai dari kekerasan seksual, pelecehan seksual seperti bapak mencabuli anak tiri dan lain sebagainya yang terjadi saat ini,” ujar Aprilliati.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Aprilliati yang juga anggota komisi V DPRD Lampung berharap dengan adanya sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 menyadarkan masyarakat untuk melek hukum dalam bertindak melawan tindak kekerasan.

“Supaya masyarakat melek hukum sehingga berani untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut kepada kepolisian dan penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal untuk pelaku. Karena ketika tidak ada efek jera maka hal tersebut akan terulang lagi,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Kegiatan yang dihadiri oleh Selly Fitriani Direktur LAdA Damar Lampung sebagai salah satu narasumber itu menyampaikan, saat ini balita juga menjadi sasaran dari tindak kekerasan.

“Saat ini bukan hanya perempuan dan anak, bahkan balita juga mengalami tindak kekerasan yang ironisnya terjadi dari keluarga sendiri,” tegasnya.

Oleh karena itu, Selly menyampaikan pentingnya sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 disampaikan pada masyarakat supaya korban memiliki keberanian untuk melapor.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

“Sekarang jangan takut untuk korban, keluarga maupun masyarakat yang ingin melaporkan tindak kekerasan kepada pemerintah karena dasarnya sudah ada di peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 yang saat ini kita sosialisasikan,” pungkasnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan kelurahan susunan baru, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, dan juga masyarakat berjalan lancar.

Diakhir acara, Aprilliati juga menyempatkan diri untuk meninjau lokasi dan memberikan tali asih salah satu warga susunan baru yang mengalami musibah kebakaran rumah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.