5 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Gubernur Lampung Ikuti Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA oleh Presiden

Newslampungterkini.com – Gubernur Arinal Djunaidi mengikuti acara Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI secara faktual dan virtual, di Mahan Agung, Rabu (22/2/23).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kawasan Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan tersebut, secara faktual Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Perhutanan Sosial dengan jumlah 514 SK untuk 59.000 KK dan seluas lahan 321 ribu Ha, 19 SK Hutan Adat seluas 77 ribu Ha, serta 46 SK TORA.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Sambut Baik Aisyiyah Cadre Camp 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan SDM dan Ekonomi Umat

Penyerahan SK ini juga diikuti secara virtual di 17 Provinsi, termasuk Provinsi Lampung.

Untuk Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan sebanyak 18 SK Perhutanan Sosial dengan luas 2.803,29 hektar dan melibatkan 1.696 kepala keluarga.

Baca Juga :  Ngaben Massal Balinuraga Hidupkan Ekonomi Warga, Perputaran Uang Mencapai Rp1M Sehari

Rinciannya, 16 SK Hutan Kemasyarakatan dan 2 SK Kemitraan Kehutanan di area Inhutani V.

Dalam arahannya, Presiden meminta agar benar-benar dapat memanfaatkan lahan supaya tetap produktif dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Ekonomi Lampung Tumbuh 5,29 Persen di Triwulan II-2026, Penyerapan Tenaga Kerja Meningkat

“Semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya, harus produktif. Kita berikan itu agar lahan-lahan yang kita miliki, semua produktif. Jangan ditelantarkan. Titipan saya hanya itu,” pesan Presiden Joko Widodo.

(bg/kf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *