Budhi Condrowati Ajak Warga Dahulukan Musyawarah dalam Menyelesaikan Konflik

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati S.E menggelar Sosialiasasi Peraraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, pada Senin (30/1/2023)
Sosialisasi ini dihadiri puluhan warga kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Budhi Condrowati mengajak kepada masayarakat untuk mendahulukan musyawarah untuk mufakat sehingga terhindari dari konflik yang tidak diinginkan.
“Saya mengharapkan kepada masayarakat setelah diadakannya sosialisasi ini, masyarakat untuk mendahulukan musyawarah untuk mufakat sehingga terhindari dari konflik antara masyarakat,” ungkap Srikandi PDI Perjuangan ini.
Ditambahkannya, Perda rembug desa dan kelurahan ini di ciptakan untuk mencegah timbulnya dampak hukum dari suatu persoalan atau permasalahan di masyarakat dengan penyelesaian secara musyawarah mufakat.
Hadir sebagai narasumber yang pada acara tersebut adalah Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Ansori, Camat Tulang Bawang Tengah Achmad Nazaruddin S.I.P, M.I.P, Lurah Mulya Asri Prabumi Restuaji S.E, juga tokoh masyarakat Mulya Asri dan sekitarnya. (*)