Ini Jawaban Management, Terkait Penyegelan Angel’s Wing
Newslampungterkini.com – Angel’s Wing resto dan bar yang baru soft opening beberapa waktu lalu disegel oleh Walikota Bandarlampung pada Sabtu (4/2/2023) malam.
Terkait penyegelan resto dan bar tersebut, management Angels Wing melalui direkturnya, Andrew menyatakan terkejut dengan hal ini.
“Saya kaget ada penyegelan tempat usaha kami yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Menurut Andrew, untuk perizinan usaha Angel’s Wing sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Perizinan untuk resto dan bar sudah kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan izinnya sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung,” jelas Direktur Angel’s Wing.
“Untuk perizinan yang kita urus itu konsepnya resto dan bar. Dan kita sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, termasuk izin lingkungan juga,” tambahnya.
Andrew juga menegaskan, Angel’s Wing konsepnya bukan diskotik, tapi resto dan bar.
Andrew berharap semoga kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi. “Ini mungkin adanya mis komunikasi antara pihak management Angel’s Wing dengan Pemerintah Kota Bandarlampung,”ungkapnya.
Direktur Angel’s Wing ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Bandarlampung.
“Jika ada kesalahan mohon maaf kepada Pemerintah Kota Bandarlampung. Terkait perizinan tetap akan kita urus sampai selesai, dan berharap agar cepat operasional kembali, karena kita kasihan dengan 85 karyawan disini jika tidak segera operasional kembali,“ pungkas Andrew.
(sn)