APDESI Lampung Timur Desak Bupati Gelar Pilkades 2023
Newslampungterkini.com – Menyikapi polemik ketidakpastian jadwal Pemilihan Kepala Desa serentak (Pilkades) untuk 112 desa yang masa jabatannya habis pada akhir tahun 2023 ini, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Ketua Forum Kepala Desa dari 24 Kecamatan se-Lampung Timur menggelar pertemuan bertempat di Balaidesa Braja Asri, Kacamatan Way Jepara, Selasa (31/01/2023).
Pertemuan tersebut, membahas pernyataan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo terkait Pilkades yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2023 dengan berbagai pertimbangan.
Sebelumnya Apdesi dan perwakilan kepala desa bersama Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo serta dihadiri Forkopimda, hari Senin 30 Januari 2023 kemarin bertempat di aula pertemuan Sekdakab telah menggelar musyawarah membahas persoalan tersebut.
Namun hasilnya tidak ada kesimpulan. Justru para kepala desa merasa kecewa kepada Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo tidak dapat ditemui usai pertemuan.
Gunawijaya Kepala Desa Labuhan Maringgai yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang Apdesi Lampung Timur dalam pertemuan ini mengatakan, sebelumnya sebagai pengurus Apdesi bersama teman-teman kepala desa lain berusaha menemui Bupati Lampung Timur untuk membahas persoalan Pilkades, namun tidak ada respon.
“Bahkan sudah mengirim pesan melalui Whaatshaap ke pribadi Bupati Dawam Raharjo sampai hari ini tidak ada jawaban hanya dilihat saja,” jelas Gunawijaya.
Gunawijaya menegaskan pada pertemuan ini seluruh kepala desa sepakat akan mendesak Bupati Dawam Raharjo segera membuat kebijakan regulasi pemilihan desa serentak untuk 112 desa yang masa jabatannya habis tahun 2023 ini.
Jajaran pengurus Apdesi sudah berusaha ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta kejelasan pilkades serentak hasilnya sudah jelas ditembuskan kepada pemerintah setempat.
“Pengurus Apdesi juga sudah berkoordinasi dengan DPRD Lampung Timur dan jawabannya sudah jelas dianggarkan dalam APBD tahun 2023, untuk 112 desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 ini. Artinya penjelasan ini, menjadi dasar kita semua untuk mendesak Bupati Dawam Raharjo dan Pemkab Lampung Timur menggelar pilkades serentak 2023 untuk 112 desa,” tegas Gunawijaya.
Sementara Wakil Ketua DPC Apdesi Lampung Timur Delly Sanjaya yang juga Kepala Desa Sukadana Pasar mengatakan, pertemuan ini harus menemukan kesepakatan untuk menentukan langkah selanjutnya, jika Bupati Dawam Raharjo dan Pemkab tidak ada jawaban tentang Pilkades 2023. Hal ini dapat diketahui bersama hasil rapat koordinasi hari Senin tanggal 30 Januari 2023 tidak ada kepastian atau deadlock,” tegas Adel panggilan akrabnya.
Selanjutnya Imansyah Kepala Desa Labuhan Ratu Danau Kecamatan Way Jepara dan Edi Prayitno Kades Gunung Mekar, Kecamatan Jabung, dalam usulannya dalam pertemuan ini menegaskan secepatnya harus didesak Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo mengeluarkan kebijakan regulasi pemilihan desa serentak 2023 dan harus digelar.
“Jika tidak ada jawaban, kita harus melakukan aksi damai unjukrasa kerahkan semua perangkat desa, masyarakat mendatangi kantor bupati mendesak Bupati Dawam Raharjo agar segera memberikan jawaban terkait pilkades untuk 112 desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023,” tegasnya.
(Raja)