Bupati Agus Istiqlal Awali Vaksinasi Booster Ke-2 di Pesisir Barat
Newslampungterkini.com – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H menjadi perwakilan pertama dari masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, menerima vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 dengan didampingi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Tedi Zadmiko, SKM., S.H., M.M. bertempat di Villa Repong Ramdo, Kecamatan Pesisir Tengah. Selasa (24/02/2023)
Kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.
Pada ketentuan ke-1 berbunyi, Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas).
Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Regimen vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 untuk masyarakat umum termasuk SDM Kesehatan dan Lansia dengan dosis tercantum.
Bupati Pesisir Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis booster ke- 2 (Vaksinasi ke-4) di pos pelayanan vaksinasi dan/atau di fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
“Kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Pesisir Barat yang sudah 6 bulan dari vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-1, sekarang dapat melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 di fasilitas kesehatan kita. Baik di puskesmas, rumah sakit dan di pos pelayanan vaksinasi di wilayah pedalaman yang kita adakan nanti secara gratis, semuanya gratis,” ujar bupati.
(sn/kf)